Sumbawa, infoaktualnews.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumbawa, Fraksi Nasdem H. Zohran, SH, melaksanakan kewajibannya untuk menyerap aspirasi masyarakat melalui reses II di Kantor Desa Pungka, Kamis (14/11).
Pertemuan yang dihadiri oleh perangkat desa, tokoh masyarakat, serta perwakilan warga ini, menjadi ajang penting bagi konstituen untuk menyampaikan berbagai persoalan, terutama terkait infrastruktur dan fasilitas pendidikan.
Kepala Desa Pungka, Suhardi, menyampaikan apresiasi mendalam atas kehadiran anggota dewan di desanya. Ia secara khusus mengucapkan terima kasih atas partisipasi aktif warga, termasuk para Ketua RW dan RT.
“Terima kasih atas kehadiran warga masyarakat, dan kesempatan yang diberikan Anggota DPRD Kabupaten Sumbawa, Bapak H. Zohran. Kehadiran Bapak RW, RT dalam kesempatan ini kami sampaikan terima kasih,” ujar Suhardi.

Lanjutnya, Ia juga menambahkan Haji Zohran telah banyak memberikan bantuan di Desa Pungka bahkan sebelum menjadi dewan. tuturnya.
“Ini bagi kami sebagai reses pertama diadakan. Banyak hal yang telah dibantu oleh Bapak Dewan Haji Zohran,” cetusnya.
Sekretaris Komisi II DPRD Sumbawa H Zohran menyambangi Desa Pungka dalam rangka reses keduanya.
Lanjutnya, Ia katakan bahwa, pentingnya kegiatan reses ini sebagai salah satu langkah menyerap aspirasi masyarakat untuk diperjuangkan di pembahasan anggaran.
“Alhamdulillah diberikan kesehatan dan keafiatan. Dalam rangka melaksanakan UU Nomor 23 Tahun 2014 dan tata tertib DPRD, anggota dewan melaksanakan hak dan kewajiban menghimpun aspirasi konstituen secara berkala,” beber Orek akrab disapa politiI Nasdem ini.
Untuk itu, ia menekankan menyerap aspirasi rakyat, baik terkait fasilitas umum maupun pendidikan, adalah hak dan kewajibannya. tegas Orek.
Lebih jauh, Orek jelaskan bahwa, kondisi keuangan negara saat ini sedang mengalami efisiensi anggaran.
“Saat ini, negara kita sedang melakukan efisiensi anggaran, tak lepas dari kondisi keuangan negara. Setiap pemimpin ada mekanisme pengelolaan keuangan negara,” katanya.
Bahkan, Orek juga memberi harapan terkait persoalan TKD yang sempat tersiar, agar dapat bergeser ke dalam sistem program pembangunan daerah.
Tentunya, ungkap Orek, aspirasi tidak hanya dapat diwujudkan melalui APBD, tetapi juga melalui Program Pengembangan Masyarakat (PPM) atau Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan yang bergerak di daerah.
Aspirasi Prioritas Warga
Dalam sesi diskusi, sejumlah usulan penting disampaikan oleh perwakilan masyarakat diantaranya Infrastruktur dan Pendidikan.
Sementara itu, sejumlah usulan dari masyarakat terkait bantu pendidikan untuk SD Pungka (Meubler), jalan lingkungan akses masuk ke Gedung serba guna RT 02 Dusun Temere.
Hal itu disampaikan BPD Desa Pungka Sofyan, Ia juga soroti luasnya wilayah menjadi kendala dalam pendirian Koperasi Merah Putih karena ketiadaan lahan. Ia juga mengusulkan aset Pemda seperti lahan PDAM bisa dimanfaatkan untuk pembangunan Koperasi Merah Putih dan perbaikan akses jalan Pustu.
Selain itu, sejumlah usulan warga seperti bantuan kursi, paving Blok dan bantuan sarana dan prasarana PAUD Melati.
Menanggapi berbagai usulan yang masuk, Politisi Nasdem tersebut, memberikan respons dan komitmen untuk menindaklanjutinya:
Terkait Infrastruktur Jalan sudah di anggarkan berdasarkan reses sebelumnya “Jalannya sudah dimasukkan dan siap dieksekusi perbaikannya. Begitu pula usulan jalan yang lainnya, kami akomodir,” ungkap Orek.
Sedangkan bantuan pendidikan, seperti meubeler SD, Ia masukkan dalam pokirnya. ucapnya.
Dan sarana dan prasarana PAUD, Orek akan merangkum dan mencatatnya. “Insha’Allah, akan kami komunikasikan dengan dinas pendidikan Kabupaten Sumbawa. Jadi tidak hanya berharap dari pokir saja, tapi juga ada di Pemda dan instansinya,” cetusnya.
Dan usulan untuk memanfaatkan TPQ di Desa Pungka sebagai sarana mengaji, dakwah, dan pendidikan agama, sambung Orek, Kesediaan untuk melanjutkan upaya ini melalui jalur CSR atau lembaga lainnya, karena kunjungan lapangan menjadi dasar kuat bagi dewan dalam memperjuangkan aspirasi sesuai dengan tugas dan fungsi (Tusi) dewan. (*)












