Kaban Dedy Sebut 51 SPPG di Sumbawa Tunggu Keputusan BGN

Oplus_131072

SUMBAWA, infoaktualnews.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa terus melakukan langkah strategis untuk mempercepat operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

“Upaya ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam meningkatkan kualitas kesehatan dan gizi masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Sumbawa,” ujar Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Sumbawa, Dr. Dedy Heriwibowo.

Menurut Dedy sapaan akrab Kepala Bapperida Kabupaten Sumbawa, hingga saat ini, pihaknya telah berkoordinasi intensif dengan perwakilan Badan Gizi Nasional (BGN) di Kabupaten Sumbawa serta menggandeng pihak swasta yang berminat mengelola fasilitas tersebut.

“Proses ini telah berjalan sejak tahun 2025, dan seluruh target lokasi SPPG di Kabupaten Sumbawa, telah memiliki calon pengelola yang datanya sudah disampaikan ke pemerintah pusat,” jelas Dedy saat ditemui media ini di ruang kerjanya, Selasa (03/03).

Berdasarkan data terbaru, terdapat total 122 unit SPPG yang direncanakan. “Dari jumlah itu, sebanyak 14 SPPG sudah beroperasi, 56 SPPG sedang dalam proses pembangunan, dan 51 unit sedang menunggu keputusan dan penunjukkan resmi dari pihak BGN,” sambung Dedy.

Dedy mengungkapkan pihaknya optimis seluruh SPPG itu dapat beroperasi penuh pada tahun ini atau paling lambat tahun depan sesuai dengan target pemerintah pusat.

“Dengan sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan pihak swasta, setiap kendala-kendala yang ada dapat teratasi demi menjamin keberlangsungan pelayanan gizi bagi masyarakat Kabupaten Sumbawa,” ujarnya. (IA)

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif

error: Upss, Janganlah dicopy bang ;-)