Sumbawa, infoaktualnews.com – Komitmen Pemerintah Kabupaten Sumbawa dalam menjaga kelestarian lingkungan tanpa mengabaikan kebutuhan hidup masyarakat kembali ditegaskan oleh Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P. Hal tersebut disampaikan saat bertemu dengan masyarakat Kecamatan Moyo Utara dalam forum dialog terkait pengelolaan lahan penanaman jagung yang berada di kawasan penghijauan, Jumat (12/6), di Ruang Rapat Lantai I Kantor Bupati Sumbawa.
Pertemuan yang berlangsung hangat dan penuh keterbukaan tersebut turut dihadiri Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa, Camat Moyo Utara, para Kepala Desa se-Kecamatan Moyo Utara, serta perwakilan masyarakat.

Dalam kesempatan itu, Bupati Jarot akrab disapa, menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak ingin mengambil kebijakan yang merugikan masyarakat.
Menurutnya, keberadaan kawasan penghijauan memang harus dijaga demi kelestarian lingkungan dan keberlanjutan sumber daya alam. Namun di sisi lain, pemerintah juga memahami bahwa banyak masyarakat yang menggantungkan hidupnya dari aktivitas pertanian, termasuk menanam jagung di lahan yang tersedia.
“Penghijauan jalan, tetapi masyarakat harus tetap hidup,” tegas Bupati Jarot di hadapan peserta pertemuan.
Pernyataan tersebut menjadi penegasan bahwa pemerintah berupaya mencari solusi yang adil dan berkelanjutan. Bupati menjelaskan, kondisi riil di lapangan menunjukkan tidak semua warga memiliki lahan pertanian pribadi. Karena itu, sebagian masyarakat memanfaatkan lahan di kawasan penghijauan sebagai sumber penghidupan bagi keluarga mereka.
Mendengar berbagai aspirasi yang disampaikan warga, Pemerintah Kabupaten Sumbawa membuka ruang dialog untuk mencari pola pengelolaan lahan yang mampu mengakomodasi kepentingan lingkungan sekaligus kebutuhan ekonomi masyarakat. Salah satu usulan yang mengemuka adalah mengombinasikan penanaman jagung dengan tanaman kehutanan seperti tanaman kayu dan tanaman buah.
Menanggapi hal tersebut, Bupati menyambut baik aspirasi masyarakat dan menyatakan bahwa pemerintah akan segera berkoordinasi dengan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) guna merumuskan langkah terbaik. Salah satu skema yang dipertimbangkan adalah pelaksanaan program penghijauan secara bertahap, sehingga tanaman kehutanan dapat tumbuh berdampingan dengan tanaman jagung tanpa menghilangkan sumber pendapatan masyarakat.
Pendekatan kolaboratif ini diharapkan mampu menjadi solusi jangka panjang yang tidak hanya menjaga kelestarian lingkungan, tetapi juga memberikan kepastian ekonomi bagi masyarakat. Dengan sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan pihak terkait, keseimbangan antara pembangunan, konservasi, dan kesejahteraan rakyat dapat terus terwujud di Tanah Samawa.
Pertemuan tersebut menjadi bukti bahwa Pemerintah Kabupaten Sumbawa memilih jalur dialog dan musyawarah dalam menyelesaikan berbagai persoalan masyarakat, dengan mengedepankan kepentingan bersama demi masa depan lingkungan yang lestari dan kehidupan masyarakat yang tetap sejahtera. (*)












