KUA-PPAS 2027 Disepakati, Banggar DPRD Sumbawa Soroti Pemerataan Infrastruktur dan Penguatan Ekonomi

Sumbawa, infoaktualnews.com – Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Sumbawa Tahun Anggaran 2027 akhirnya mendapat persetujuan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sumbawa, Jumat (14/8).

Persetujuan tersebut menjadi salah satu tahapan penting menuju penyusunan dan penetapan APBD Kabupaten Sumbawa Tahun Anggaran 2027. Namun, di balik kesepakatan tersebut, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Sumbawa memberikan sejumlah catatan strategis kepada pemerintah daerah, terutama terkait pemerataan pembangunan, penguatan ekonomi, peningkatan kualitas sumber daya manusia, infrastruktur, kesehatan, hingga kemandirian fiskal daerah.

Rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Lantai II Kantor DPRD Kabupaten Sumbawa itu dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa, Nanang Nasiruddin, S.AP., M.M.Inov.

Hadir dalam rapat tersebut Bupati Sumbawa Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., Wakil Ketua I DPRD H. M. Berlian Rayes, S.Ag., M.M.Inov., Wakil Ketua II Gitta Liesbano, S.H., M.Kn., Wakil Ketua III Zulfikar Demitry, S.H., M.H., serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan unsur terkait lainnya.

Agenda paripurna meliputi penyampaian laporan Banggar DPRD terhadap Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027, penyampaian pendapat akhir Bupati Sumbawa, serta penandatanganan nota kesepakatan bersama atas Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027.

Laporan Banggar DPRD disampaikan oleh Muhammad Faesal, S.AP., M.M.Inov.

Disusun Berbasis RKPD dan Arah Pembangunan Daerah

Dalam laporannya, Banggar DPRD menjelaskan bahwa pembahasan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) serta mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan, di antaranya Pasal 265 ayat (3) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah mengalami beberapa kali perubahan, termasuk Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, serta Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Dokumen KUA-PPAS tersebut menjadi dasar proyeksi dalam penyusunan Rancangan APBD Kabupaten Sumbawa Tahun Anggaran 2027. Di dalamnya memuat kerangka ekonomi makro daerah, asumsi penyusunan RAPBD, serta arah kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah.

Banggar menilai penyusunan anggaran tahun 2027 harus benar-benar diarahkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus memperkuat fondasi pembangunan daerah secara berkelanjutan.

Ekonomi Ditargetkan Tumbuh hingga 5,20 Persen

Berdasarkan dokumen yang diajukan pemerintah daerah, kondisi ekonomi makro Kabupaten Sumbawa pada 2027 ditargetkan tumbuh pada kisaran 4,93–5,20 persen.

Target tersebut sejalan dengan tema RKPD Tahun 2027, yakni “Memantapkan Daya Saing Daerah dan Kesejahteraan Masyarakat melalui Penguatan SDM Unggul, Lingkungan Hijau Lestari, Pemerintahan Berkinerja, dan Peningkatan Produktivitas.”

Sejumlah indikator pembangunan juga ditargetkan mengalami peningkatan. PDRB per kapita diproyeksikan berada pada kisaran Rp37,14 juta hingga Rp37,55 juta, tingkat kemiskinan ditargetkan 9,80–10,80 persen, tingkat pengangguran terbuka 2,24–2,47 persen, dan gini rasio 0,326–0,378.

Sementara itu, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) ditargetkan mencapai 74,83, Indeks Kualitas Lingkungan Hidup Daerah (IKLHD) 81,26, Indeks Inovasi Daerah 53,02, serta Indeks Daya Saing Daerah 4,21.

Banggar DPRD menilai berbagai target tersebut harus diterjemahkan ke dalam program dan kegiatan yang memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

«“Badan Anggaran DPRD mendorong Pemerintah Daerah agar dapat memprioritaskan pembangunan daerah tahun 2027, termasuk di dalamnya penguatan kualitas sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing, penguatan ekonomi daerah berbasis potensi unggulan dan hilirisasi, pemerataan infrastruktur wilayah, penguatan tata kelola pemerintahan, serta percepatan penurunan kemiskinan dan penguatan ketahanan sosial budaya,” ujar Muhammad Faesal saat menyampaikan laporan Banggar DPRD.»

Pendapatan Daerah Diproyeksikan Rp1,92 Triliun

Dalam Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027, pendapatan daerah Kabupaten Sumbawa diproyeksikan mencapai Rp1.920.749.058.355.

Angka tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp269.781.250.609, pendapatan transfer sebesar Rp1.642.025.108.446, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp8.942.699.300.

Sementara itu, penerimaan pembiayaan daerah melalui Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) diperkirakan mencapai Rp15 miliar.

Banggar mengingatkan agar perhitungan SiLPA dilakukan secara cermat dan realistis. Hal tersebut penting untuk mencegah munculnya rencana pengeluaran yang pada akhirnya tidak memiliki sumber pendanaan apabila target SiLPA tidak tercapai.

Karena itu, dalam penyusunan APBD 2027, objek dan sumber SiLPA diminta diuraikan secara rinci sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas perencanaan dan kesehatan fiskal daerah.

Belanja Harus Produktif dan Berorientasi Prioritas

Banggar DPRD juga memberikan perhatian serius terhadap arah kebijakan belanja daerah. Pemerintah daerah didorong menerapkan prinsip Money Follow Priority dan Value for Money, sehingga setiap anggaran yang dikeluarkan benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Belanja wajib seperti pendidikan, kesehatan, pelayanan dasar, dana desa, dan infrastruktur pelayanan publik harus tetap menjadi prioritas.

Selain itu, pemerintah daerah didorong mempercepat transformasi ekonomi melalui pengembangan dan hilirisasi produk unggulan daerah, khususnya pada sektor pertanian, peternakan, dan perikanan.

Penguatan sektor-sektor tersebut dinilai penting agar potensi ekonomi daerah tidak berhenti pada produksi bahan mentah, tetapi mampu menciptakan nilai tambah, lapangan kerja, dan meningkatkan pendapatan masyarakat.

Banggar juga menekankan pentingnya efisiensi belanja operasional pemerintah agar tersedia ruang fiskal yang lebih besar untuk membiayai pembangunan strategis dan program yang memiliki dampak langsung terhadap masyarakat.

Pemerataan Jalan Jadi Sorotan

Salah satu catatan utama Banggar DPRD dalam pembahasan KUA-PPAS 2027 adalah persoalan pemerataan infrastruktur, terutama pembangunan, peningkatan, perbaikan, dan pemeliharaan jalan.

Banggar meminta pemerintah daerah memberikan perhatian terhadap ruas jalan yang menjadi penghubung kawasan produktif maupun wilayah yang selama ini masih membutuhkan peningkatan aksesibilitas.

Sejumlah ruas yang menjadi perhatian antara lain Ngeru–Olat Rawa–Ijuk, wilayah Labangka, Labuhan Jontal, serta Lunyuk–Suka Maju–Suka Jaya.

Pemerataan infrastruktur tersebut dinilai bukan hanya berkaitan dengan konektivitas antarwilayah, tetapi juga menjadi bagian penting dalam membuka akses ekonomi masyarakat, memperlancar distribusi hasil pertanian dan perikanan, serta meningkatkan pelayanan dasar di wilayah terpencil.

Percepatan Pembangunan RSUD Sering

Sektor kesehatan juga menjadi perhatian Banggar DPRD. Pemerintah daerah didorong mempercepat pembangunan lanjutan RSUD Sumbawa di kawasan Sering.

Percepatan tersebut dinilai penting untuk menjawab persoalan keterbatasan dan overkapasitas fasilitas kesehatan yang ada saat ini.

Selain pembangunan fisik, Banggar juga menekankan perlunya peningkatan kualitas pelayanan, sumber daya manusia, sarana dan prasarana kesehatan sehingga RSUD Sumbawa ke depan mampu berkembang menjadi rumah sakit rujukan yang lebih representatif dan berdaya saing.

Mitigasi Bencana dan Brang Biji Perlu Diperkuat

Persoalan kebencanaan turut menjadi perhatian dalam laporan Banggar DPRD. Pemerintah daerah didorong memperkuat kesiapsiagaan menghadapi bencana, terutama kebakaran yang kerap terjadi di wilayah barat Kabupaten Sumbawa.

Ketersediaan armada pemadam kebakaran, peralatan pendukung, serta perlengkapan keselamatan bagi personel dinilai perlu diperhatikan dalam perencanaan anggaran 2027.

Selain kebakaran, Banggar juga menyoroti kondisi Daerah Aliran Sungai (DAS) Brang Biji. Pemerintah daerah didorong melakukan langkah mitigasi melalui perbaikan bronjong dan talud serta pengerukan sedimentasi untuk mengurangi risiko banjir.

PAD Diminta Terus Diperkuat

Di sisi pendapatan, Banggar DPRD meminta pemerintah daerah tidak hanya bergantung pada pendapatan transfer. Peningkatan PAD harus menjadi salah satu agenda penting dalam memperkuat kemandirian fiskal Kabupaten Sumbawa.

Optimalisasi pajak dan retribusi daerah, penggalian sumber-sumber ekonomi baru, digitalisasi sistem pemungutan, serta penataan dan optimalisasi aset daerah dinilai menjadi langkah strategis yang perlu terus dilakukan.

«“Pemerintah daerah perlu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah melalui optimalisasi pajak dan retribusi, menggali potensi ekonomi baru, melakukan digitalisasi sistem pemungutan, serta menata aset daerah guna memperkuat kemandirian fiskal daerah,” tegas Muhammad Faesal.»

Sumbawa Hijau Lestari Tetap Jadi Perhatian

Banggar DPRD juga memberikan apresiasi terhadap program strategis Sumbawa Hijau Lestari yang diarahkan untuk memulihkan kondisi lingkungan dan kawasan hutan yang mengalami kerusakan.

Meski demikian, pemerintah daerah diminta tidak berhenti pada pelaksanaan program, tetapi melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala.

Evaluasi tersebut penting untuk memastikan target rehabilitasi lahan kritis, tingkat pertumbuhan bibit, serta implementasi kebijakan perlindungan lingkungan benar-benar berjalan sesuai target dan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.

Kesepakatan Jadi Landasan Penyusunan APBD 2027

Dengan disepakatinya KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027, berbagai catatan, kritik, saran, dan masukan yang disampaikan Banggar DPRD diharapkan menjadi bahan penyempurnaan dalam tahapan berikutnya.

Kesepakatan tersebut selanjutnya menjadi salah satu landasan dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Sumbawa Tahun Anggaran 2027.

Banggar DPRD menegaskan bahwa keberhasilan APBD bukan semata-mata diukur dari besarnya anggaran yang dibelanjakan, tetapi dari sejauh mana anggaran tersebut mampu menjawab kebutuhan masyarakat, memperkuat perekonomian, membuka akses pembangunan secara merata, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong kesejahteraan masyarakat.

Dengan demikian, APBD Sumbawa 2027 diharapkan tidak hanya menjadi dokumen perencanaan dan penganggaran, tetapi benar-benar menjadi instrumen pembangunan yang tepat sasaran, produktif, transparan, berkeadilan, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat Sumbawa. (*)

error: Upss, Janganlah dicopy bang ;-)