Proyek Embung dari Pokir DPRD Lotim Disorot, FORDEM NTB Desak APH Telusuri Anggaran dan Pelaksana

InfoaktualNews.com || LOMBOK TIMUR — Proyek rehabilitasi embung di Kabupaten Lombok Timur yang bersumber dari
Pokok Pikiran (Pokir DPRD Lombok Timur mendapat sorotan dari Forum Demokrasi NTB (FORDEM NTB).

FORDEM NTB mempertanyakan urgensi proyek tersebut di tengah kebijakan efisiensi anggaran. Selain kebutuhan proyek, organisasi ini juga menyoroti besaran anggaran, durasi pekerjaan, serta pihak yang menjadi pelaksana kegiatan.

Alfathul Ferdian dari FORDEM NTB mengatakan, pemerintah daerah dan DPRD Lombok Timur perlu menjelaskan secara terbuka dasar pengusulan proyek rehabilitasi embung tersebut.

“Kalau proyek ini berasal dari Pokir, pertanyaannya adalah aspirasi masyarakat seperti apa yang menjadi dasar pengusulannya. Apakah benar menjadi kebutuhan prioritas masyarakat atau ada pertimbangan lain?” ujar Alfathul.

Ia menilai persoalan urgensi perlu menjadi perhatian karena di sejumlah wilayah, khususnya kawasan selatan Lombok Timur, keberadaan embung sudah cukup banyak.

“Masyarakat tidak terlalu membutuhkan penambahan embung karena di wilayah selatan sudah sangat menjamur. Kalau yang dilakukan adalah rehabilitasi, tentu harus ada kajian yang jelas mengenai kondisi embung dan manfaatnya bagi masyarakat,” katanya.

Selain urgensi, FORDEM NTB mempertanyakan nilai anggaran yang disebut mencapai Rp200 juta untuk setiap embung.

“Kalau masing-masing embung hanya direhabilitasi, bukan dibangun baru, angka Rp200 juta per titik sangat perlu dijelaskan. Menurut kami, nilainya harus dihitung berdasarkan kondisi dan volume pekerjaan di lapangan. Jangan sampai anggaran terlalu besar dibanding pekerjaan yang sebenarnya,” tegas Alfathul.

FORDEM NTB juga menyoroti informasi mengenai pelaksanaan pekerjaan yang disebut hanya berlangsung sekitar 4–5 hari, sementara dalam RAB dan administrasi pekerjaan tercantum waktu pelaksanaan sekitar satu bulan.

“Kalau benar pekerjaan fisiknya hanya empat sampai lima hari, tetapi administrasinya dibuat satu bulan, ini harus dicek. Kami meminta APH membandingkan RAB, kontrak, laporan progres, dokumentasi, volume pekerjaan dan kondisi fisik di lapangan,” ujarnya.

Menurut Alfathul, persoalan tersebut penting diperiksa untuk memastikan tidak terdapat perbedaan antara perencanaan, pelaksanaan dan pembayaran pekerjaan.

“Jangan sampai RAB hanya menjadi dokumen untuk membenarkan pagu anggaran. Yang harus menjadi dasar adalah kebutuhan dan pekerjaan nyata di lapangan,” katanya.

FORDEM NTB juga menyoroti posisi proyek yang bersumber dari Pokir DPRD. Alfathul menegaskan bahwa Pokir merupakan bagian dari mekanisme penyampaian aspirasi, namun tidak boleh menjadi ruang untuk mengarahkan pekerjaan kepada pihak tertentu.

“Pokir bukan cek kosong. Setiap program tetap harus berdasarkan kebutuhan masyarakat, kajian teknis, kemampuan anggaran dan mekanisme yang berlaku. Kalau kemudian ada dugaan proyek diarahkan kepada kelompok tertentu, itu harus ditelusuri,” tegasnya.

Karena itu, FORDEM NTB meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk tidak hanya melihat hasil pekerjaan, tetapi menelusuri seluruh proses sejak awal.

“APH harus melihat dari hulu sampai hilir. Siapa yang mengusulkan Pokir, bagaimana proyek itu masuk dalam APBD, siapa yang menentukan lokasi, bagaimana RAB disusun, siapa pelaksananya, berapa nilai kontraknya dan bagaimana proses pembayarannya,” kata Alfathul.

Ia juga meminta agar kemungkinan konflik kepentingan dan dugaan monopoli proyek tidak diabaikan.

“Kalau ada oknum anggota DPRD atau pihak yang memiliki kedekatan dengan pengambil kebijakan yang kemudian mendapatkan keuntungan dari proyek tersebut, harus diperiksa secara objektif. Kami tidak menuduh, tetapi meminta semua indikasi diperiksa,” ujarnya.

Alfathul menegaskan, FORDEM NTB tidak bermaksud menghakimi pihak tertentu.

“Kami meminta APH memeriksa berdasarkan data. Kalau semua sesuai aturan, tentu harus kita hormati. Tetapi jika ditemukan penyimpangan, mark-up, pengaturan pekerjaan atau konflik kepentingan, maka harus ada tindakan sesuai hukum,” katanya.

Menurutnya, penggunaan APBD harus selalu dikaitkan dengan kepentingan masyarakat, terlebih di tengah tuntutan efisiensi anggaran.

“Ketika pemerintah bicara efisiensi, maka setiap rupiah APBD harus benar-benar digunakan untuk program yang prioritas. Jangan sampai masyarakat diminta berhemat, tetapi proyek yang urgensinya dipertanyakan justru tetap dipaksakan,” pungkas Alfathul Ferdian.

FORDEM NTB mendesak APH dan lembaga pengawasan terkait melakukan pemeriksaan secara transparan terhadap proyek rehabilitasi embung tersebut, termasuk menelusuri kewajaran anggaran, proses pengadaan, pelaksana, serta kesesuaian pekerjaan fisik dengan dokumen perencanaan.

Laporan : Riyan

error: Upss, Janganlah dicopy bang ;-)