Seorang Pria Bersama Puluhan Butir Ekstasi Diamankan Polsek Air Putih

Batubara INFOAKTUALNEWS.COM – Reskrim Polsek Indrapura berhasil mengungkap dugaan tindak pidana peredaran narkotika jenis pil ekstasi di wilayah hukum Polres Batu Bara.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial MF (23) yang diduga membawa narkotika jenis pil ekstasi untuk diedarkan. Penangkapan dilakukan pada Sabtu (15/8/2026) sekitar pukul 01.30 WIB di areal parkiran Nirwana Karaoke, Desa Tanjung Muda, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara.

Pengungkapan berawal dari informasi masyarakat yang diterima personel Unit Reskrim Polsek Indrapura terkait adanya seorang pria yang diduga membawa narkotika jenis pil ekstasi.

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel kemudian melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan MF. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah pil yang diduga narkotika jenis ekstasi di dalam saku celana bagian belakang tersangka.

Dari hasil penggeledahan, petugas mengamankan 40 butir pil yang diduga ekstasi dengan rincian 22 butir warna oranye dengan berat bruto 10,96 gram, 11 butir warna tua dengan berat bruto 6,01 gram, serta 7 butir dengan berat bruto 4,10 gram. Selain itu, petugas turut mengamankan satu unit telepon seluler Android.

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui kepemilikan barang yang diduga narkotika tersebut dan menyebutkan bahwa barang tersebut akan diedarkan.

Selanjutnya Polsek Air Putih melimpahkan ke Satresnarkoba Polres Batu Bara untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Batu Bara AKBP Dony Satria Wicaksono, melalui jajarannya menegaskan bahwa pengungkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polres Batu Bara dalam memberantas peredaran narkotika .

Polres Batu Bara dan jajaran Polsek mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing,(IA/RF).

error: Upss, Janganlah dicopy bang ;-)