InfoaktualNews.com || Mataram, NTB – Lembaga Aliansi Rakyat Menggugat (ALARM) Nusa Tenggara Barat (NTB) menyuarakan keresahan terkait dugaan maraknya aktivitas pertambangan galian C ilegal di wilayah Desa Pemepek, Kecamatan Pringgarata, Kabupaten Lombok Tengah. Aspirasi tersebut disampaikan dalam aksi hearing di Kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi NTB, Rabu (9/9/2026).
Sekitar 20 orang massa aksi yang dipimpin Koordinator Lapangan (Korlap) Lalu Hizzi, S.Pd., mendatangi Kantor Dinas ESDM NTB untuk menyampaikan tuntutan sekaligus meminta ketegasan pemerintah terhadap aktivitas pengerukan tanah dan batuan yang mereka duga tidak mengantongi izin resmi.
Menurut ALARM NTB, aktivitas pertambangan tersebut berpotensi menimbulkan dampak terhadap lingkungan. Massa pun mendorong instansi terkait mengambil langkah tegas dengan melakukan pengecekan dan penanganan sesuai ketentuan yang berlaku.
Perwakilan massa kemudian diterima langsung oleh Kepala Dinas ESDM Provinsi NTB untuk melakukan audiensi. Pertemuan tersebut menjadi ruang dialog antara massa aksi dan pihak pemerintah guna membahas persoalan yang mereka soroti serta mencari solusi atas dugaan aktivitas pertambangan tersebut.
Di sisi lain, aparat kepolisian melakukan pengamanan selama kegiatan berlangsung. Kapolsek Mataram AKP Amrozi Hamidi, S.H., yang memimpin langsung pengamanan, mengatakan pihaknya mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif untuk memastikan penyampaian aspirasi masyarakat berjalan aman dan tertib.
“Kami dari jajaran kepolisian memastikan hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat di muka umum dapat terfasilitasi dengan baik. Sebanyak 20 massa aksi dari ALARM NTB telah diterima langsung oleh Kadis ESDM NTB untuk berdialog. Seluruh proses hearing dari awal hingga selesai berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif tanpa ada gangguan kamtibmas,” ujar AKP Amrozi Hamidi.
Pengamanan dilakukan untuk memastikan aktivitas hearing tidak mengganggu ketertiban umum maupun aktivitas di lingkungan kantor pemerintahan tersebut. Personel juga mengawal jalannya audiensi hingga massa menyelesaikan penyampaian aspirasi.
Setelah mendapatkan tanggapan dari pihak Dinas ESDM Provinsi NTB, massa ALARM NTB kemudian membubarkan diri secara teratur. Personel Polsek Mataram tetap melakukan pengawalan hingga seluruh rangkaian kegiatan berakhir.
Kegiatan hearing tersebut berlangsung aman dan kondusif tanpa adanya insiden yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
laporan : Riyan











