Kunjungi Ditjen PDASRH, Bupati Sumbawa Jalin Kerjasama Rehabilitasi Hutan dan Lahan

Sumbawa, infoaktualnews.com – Pemerintah Kabupaten Sumbawa dan Direktorat Jenderal Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Rehabilitasi Hutan (Ditjen PDASRH), Kementerian Kehutanan, menyepakati kerja sama dalam pelaksanaan rehabilitasi hutan dan lahan di Kabupaten Sumbawa. Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan oleh kedua pihak di Ruang Rapat Ditjen PDASRH, Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta, Selasa (3/11).

Penandatanganan ini menjadi langkah strategis Pemerintah Kabupaten Sumbawa dalam memperkuat sinergi, koordinasi, dan kolaborasi dengan pemerintah pusat untuk mempercepat upaya pemulihan lingkungan sekaligus mendukung pembangunan daerah yang berorientasi pada keberlanjutan.

Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, MP., hadir langsung dalam kegiatan tersebut, didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sumbawa dan Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Sumbawa. Sementara itu, Ditjen PDASRH diwakili oleh Direktur Jenderal, Ir. Dyah Murtiningsih, M.Hum., beserta jajaran.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Jarot mempresentasikan Program Sumbawa Hijau Lestari sebagai langkah strategis Pemerintah Kabupaten Sumbawa dalam memulihkan hutan dan lahan, menjaga daerah aliran sungai, serta melindungi sumber daya air. Ia menegaskan bahwa kerusakan hutan bukan hanya persoalan lingkungan, tetapi juga berdampak langsung terhadap ketersediaan air, produktivitas pertanian, risiko bencana, dan kehidupan masyarakat.

Bupati Jarot berharap kesepakatan tersebut tidak berhenti pada penandatanganan dokumen, tetapi ditindaklanjuti dengan aksi nyata di lapangan. Sebab, keberhasilan Sumbawa Hijau Lestari tidak hanya diukur dari jumlah pohon yang ditanam, melainkan dari keberlanjutan pemulihan lingkungan dan manfaatnya bagi kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, Direktur Jenderal PDASRH, Ir. Dyah Murtiningsih, M.Hum., menyambut baik inisiatif Pemerintah Kabupaten Sumbawa melalui Program Sumbawa Hijau Lestari. Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi faktor penting dalam mempercepat rehabilitasi hutan dan lahan, mengingat keberhasilan pemulihan ekosistem membutuhkan perencanaan yang terintegrasi serta keterlibatan berbagai pihak.

Ia berharap Nota Kesepakatan tersebut dapat segera ditindaklanjuti melalui penyusunan langkah teknis dan penentuan lokasi prioritas rehabilitasi, dengan memperhatikan kondisi lahan, karakteristik daerah aliran sungai, serta kebutuhan masyarakat setempat. Dengan demikian, program rehabilitasi tidak hanya berdampak pada pemulihan fungsi ekologis, tetapi juga memberikan nilai tambah ekonomi bagi masyarakat.

Melalui penandatanganan Nota Kesepakatan ini, Pemerintah Kabupaten Sumbawa dan Ditjen PDASRH memperkuat komitmen untuk bersinergi dalam mendukung pelaksanaan rehabilitasi hutan dan lahan secara terencana dan berkelanjutan. Kerja sama ini diharapkan menjadi landasan bagi dukungan teknis, koordinasi program, serta pelibatan masyarakat dalam pemulihan kawasan hutan dan lahan di Sumbawa. (IA)

error: Upss, Janganlah dicopy bang ;-)