News  

Darmansyah Praembawa Akan Somasi Kades Penyaring

InfoaktualNews.com, Sumbawa -Dipecat sebagai Kepala Dusun (Kadus), Penyaring Bawah Desa Penyaring Kecamatan Moyo Utara Kabupaten Sumbawa Darmansyah Praembawa akan melakukan somasi kepada Kepala Desa Penyaring Abdul Wahab.

Kepada wartawan media ini mengatakan bahwa dalam waktu dekat dirinya bersama lima orang perangkat desa akan melayangkan somasi kepada Kades Penyaring Abdul Wahab.

“Dalam waktu dekat saya dan kawan-kawan akan melayangkan somasi kepada Kades Penyaring,”ungkapnya (12/5/2020).

Menurutnya bahwa kemarin (11/5/2020) kami bersama teman perangkat lainnya mendapat surat pemberhentian sebagai perangkat yakni Kepala Dusun Penyaring Bawah.

“Surat pemecatan tersebut tertuang dalam keputusan Kepala Desa Penyaring nomor 27 tahun 2020 tentang pemberhentian perangkat desa di Desa Penyaring Kecamatan Moyo Utara,”tandasnya.

Sambung Dede sapaan akrabnya saat ini pihak sedang mengumpulkan semua hal-hal yang berkaitan dengan pemberhentian ini.

“Kami sudah berkonsultasi dengan camat Moyo Utara. Dan Camat tidak pernah memberikan rekom terkait dengan pemberhentian perangkat tersebut.

“Pak camat bilang tidak pernah mengeluarkan rekom tentang pemberhentian/pemecatan tesebut,”katanya.

Seperti diketahui bahwa Kades Penyaring Abdul Wahab dilantik pada 15 april lalu. Namu , belum genap sebulan menjabat sudah memberhentikan enam orang perangkat di Desa Penyaring.

Mereka adalah 1. Iqbal muttalib ( kaur pelayanan )
2. Syamsul bahri ( kasi pembangunan )
3. Khairuddin ( kasi kesejahteraaan
4. Saruji Leo ( kaur umum )
5. dharmansyh P ( kadus PB )
6. Anggo G ( kadus Uma Kola. (IAN-red)

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif
error: Upss, Janganlah dicopy bang ;-)