SUMBAWA, infoaktualnews.com – Fraksi Partai NasDem DPRD Kabupaten Sumbawa menyampaikan sejumlah catatan strategis terhadap penjelasan Bupati Sumbawa mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2026 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Pandangan umum Fraksi Partai NasDem tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Sumbawa, Kamis (23/9/2026). Eddy Syarifuddin Juru bicara Fraksi NasDem menyampaikan, pada prinsipnya memahami dan menyetujui Ranperda Perubahan APBD 2026 untuk dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme dan tahapan pembahasan yang berlaku.
Namun, persetujuan tersebut disertai sejumlah catatan, pertanyaan, serta permintaan penjelasan kepada Pemerintah Kabupaten Sumbawa. Fraksi NasDem menilai sejumlah komponen dalam perubahan APBD perlu dicermati secara lebih mendalam agar kebijakan anggaran benar-benar memberikan dampak terhadap pelayanan publik, pembangunan daerah, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Dalam pandangan umumnya, Fraksi NasDem menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah atas penyampaian penjelasan perubahan APBD sebagai tindak lanjut kesepakatan bersama mengenai perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Setelah mempelajari penjelasan Bupati, rancangan perubahan APBD, dan nota keuangan, Fraksi NasDem berpandangan bahwa arah kebijakan perubahan anggaran secara umum telah disesuaikan dengan kebutuhan penyelesaian program tahun berjalan.
Meski demikian, Fraksi NasDem meminta agar sejumlah hal mendapatkan klarifikasi dan penjelasan sebelum pembahasan Ranperda dilanjutkan pada tahap berikutnya.
Pendapatan Daerah Naik Rp45,83 Miliar
Salah satu perhatian Fraksi NasDem adalah perubahan struktur pendapatan daerah.
Dalam pandangan fraksi tersebut, target pendapatan daerah mengalami peningkatan sebesar Rp45,83 miliar atau sekitar 2,42 persen, dari semula Rp1,89 triliun menjadi Rp1,94 triliun.
Kenaikan tersebut dinilai menunjukkan adanya upaya pemerintah daerah dalam mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan daerah.
Namun, Fraksi NasDem menemukan adanya persoalan angka dalam penjelasan mengenai Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dalam dokumen yang disampaikan, PAD disebut semula direncanakan sebesar Rp251,48 miliar dan mengalami penambahan sebesar Rp108,36 miliar atau 0,04 persen, sehingga menjadi Rp251,59 miliar.
Fraksi NasDem menilai terdapat ketidaksesuaian matematis dalam angka tersebut.
“Apabila PAD bertambah Rp108,36 miliar dari Rp251,48 miliar, seharusnya nilai PAD setelah perubahan jauh lebih besar dari Rp251,59 miliar,” demikian substansi catatan Fraksi NasDem.
Karena itu, fraksi meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) memberikan klarifikasi sekaligus koreksi tertulis mengenai angka yang benar.
Menurut Fraksi NasDem, ketepatan angka sangat penting karena dokumen perubahan APBD menjadi dasar pembahasan bersama Badan Anggaran DPRD dan harus mencerminkan postur anggaran yang akurat.
Soroti Reklasifikasi Pendapatan BLUD
Fraksi NasDem juga memberikan perhatian terhadap tindak lanjut rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Fraksi mengapresiasi langkah pemerintah daerah yang mengalihkan pencatatan pendapatan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Puskesmas dan RSUD dari komponen retribusi daerah menjadi komponen lain-lain PAD yang sah.
Namun, Fraksi NasDem meminta penjelasan mengenai dampak reklasifikasi tersebut terhadap capaian kinerja retribusi daerah pada perangkat daerah terkait.
Fraksi juga meminta jaminan bahwa perubahan pencatatan tersebut tidak digunakan untuk menutupi penurunan kinerja pelayanan maupun pendapatan riil BLUD Puskesmas dan RSUD.
“Perubahan pencatatan harus tetap mencerminkan kondisi riil kinerja pelayanan dan pendapatan BLUD,” menjadi salah satu substansi perhatian fraksi.
Selain itu, Fraksi NasDem menyoroti kenaikan pendapatan transfer sebesar Rp36,77 miliar yang bersumber dari kurang bayar Dana Bagi Hasil pemerintah pusat, penyaluran dana Treasury Deposit Facility, serta tambahan transfer antardaerah dari Pemerintah Provinsi NTB.
Fraksi meminta seluruh tambahan dana tersebut dianggarkan dan dibelanjakan sesuai peruntukannya serta dilaporkan secara transparan dalam pelaksanaannya.
Pendapatan dari AMMAN Diminta Diarahkan ke Program Prioritas
Fraksi NasDem turut mencermati peningkatan signifikan pada pos lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar 74,47 persen.
Pendapatan tersebut antara lain bersumber dari keuntungan bersih PT Amman Mineral Nusa Tenggara Tahun 2025 yang sebelumnya belum dianggarkan.
Fraksi NasDem mengapresiasi masuknya pendapatan tersebut dalam struktur perubahan APBD. Namun, fraksi meminta agar tambahan pendapatan itu diarahkan secara nyata untuk membiayai program-program prioritas yang memberikan dampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat Sumbawa.
Belanja Daerah Naik Rp224,51 Miliar
Pada sisi belanja, Fraksi NasDem mencatat adanya peningkatan belanja daerah sebesar Rp224,51 miliar atau 11,70 persen.
Belanja daerah yang semula Rp1,92 triliun meningkat menjadi Rp2,14 triliun.
Fraksi NasDem menyoroti adanya perbedaan laju peningkatan antara pendapatan dan belanja. Belanja meningkat 11,70 persen, sementara pendapatan hanya meningkat 2,42 persen.
Menurut fraksi, kondisi tersebut perlu dicermati dari sisi kehati-hatian fiskal karena kebutuhan belanja yang lebih besar ditutup melalui pembiayaan yang bersumber dari SILPA.
Fraksi NasDem mengingatkan agar kebijakan tersebut tetap memperhatikan keberlanjutan fiskal sehingga tidak menimbulkan tekanan terhadap kemampuan keuangan daerah pada tahun-tahun berikutnya.
Kegiatan Lama Diminta Segera Diselesaikan
Fraksi NasDem juga menyoroti rencana penganggaran kembali sejumlah kegiatan dan pekerjaan tahun sebelumnya yang belum selesai.
Pemerintah daerah diminta menyampaikan daftar secara rinci mengenai kegiatan yang dimaksud, termasuk penyebab keterlambatan penyelesaiannya.
Fraksi juga meminta adanya jaminan bahwa seluruh kegiatan tersebut dapat diselesaikan sebelum berakhirnya Tahun Anggaran 2026.
Hal tersebut dinilai penting agar persoalan pekerjaan yang tidak selesai tidak kembali berulang pada tahun-tahun anggaran berikutnya.
Di sisi lain, Fraksi NasDem menyatakan dukungan terhadap pemenuhan kekurangan anggaran yang menyangkut hak-hak dasar masyarakat dan pekerja, termasuk kekurangan insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah, kurang bayar belanja bagi hasil pajak dan retribusi daerah, serta kekurangan belanja jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, dan jaminan kematian bagi pekerja rentan.
Namun, pemerintah daerah diminta memperbaiki kualitas perencanaan agar kekurangan anggaran pada pos-pos tersebut tidak terus terjadi setiap tahun.
Belanja Modal Naik 103,12 Persen
Perhatian lainnya diarahkan pada belanja modal yang mengalami peningkatan sebesar Rp51,93 miliar atau 103,12 persen.
Belanja modal meningkat dari Rp50,36 miliar menjadi Rp102,28 miliar.
Fraksi NasDem mencatat peningkatan tersebut merupakan kenaikan persentase terbesar di antara kelompok belanja dalam perubahan APBD.
Fraksi memandang penguatan belanja modal berkaitan dengan investasi infrastruktur dan aset tetap daerah.
Namun, dengan waktu efektif pelaksanaan perubahan APBD yang tersisa sekitar tiga bulan, Fraksi NasDem meminta pemerintah daerah menjelaskan secara rinci paket pekerjaan, lokasi kegiatan, serta kesiapan dokumen perencanaan atau Detail Engineering Design (DED).
Hal tersebut dinilai penting untuk memastikan kegiatan dapat dilaksanakan secara optimal, tidak terjadi penumpukan pekerjaan pada akhir tahun, serta tidak mengorbankan kualitas pembangunan fisik akibat keterbatasan waktu.
Fraksi NasDem juga meminta penjelasan mengenai kenaikan belanja transfer sebesar Rp6,83 miliar, termasuk peruntukan dan penerima tambahan alokasi tersebut.
Apabila berkaitan dengan alokasi dana desa maupun kelurahan, fraksi meminta agar penyalurannya dilakukan tepat waktu dan tepat sasaran.
SILPA Rp201,68 Miliar Jadi Perhatian
Pada sektor pembiayaan daerah, Fraksi NasDem memberikan perhatian khusus terhadap peningkatan penerimaan pembiayaan sebesar Rp176,68 miliar yang seluruhnya bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun sebelumnya.
Dengan tambahan tersebut, penerimaan pembiayaan menjadi Rp201,68 miliar.
Besarnya SILPA tersebut, menurut Fraksi NasDem, perlu menjadi bahan evaluasi bersama karena SILPA yang tinggi dapat menunjukkan belum optimalnya penyerapan anggaran pada tahun sebelumnya.
Karena itu, pemerintah daerah diminta menjelaskan penyebab utama terbentuknya SILPA serta langkah perbaikan dalam perencanaan dan pelaksanaan anggaran.
Fraksi NasDem berharap evaluasi tersebut dapat mendorong agar anggaran daerah benar-benar dapat bekerja secara maksimal untuk masyarakat pada tahun berjalan.
Skema Program UPLAND Juga Dipertanyakan
Fraksi NasDem juga meminta penjelasan mengenai pengalihan pengeluaran pembiayaan berupa penyertaan modal daerah pada PT BPR NTB untuk Program UPLAND sebesar Rp2,01 miliar menjadi belanja operasional dan belanja modal Program UPLAND.
Fraksi meminta pemerintah daerah menjelaskan dasar pertimbangan serta aspek regulasi yang melandasi perubahan skema pembiayaan tersebut.
Selain itu, pemerintah daerah diminta memastikan bahwa perubahan skema tidak mengurangi manfaat Program UPLAND bagi petani dan kelompok sasaran.
Irigasi Jadi Perhatian untuk Meningkatkan Pendapatan Petani
Di luar struktur APBD, Fraksi NasDem juga menyoroti persoalan infrastruktur pertanian, khususnya distribusi air baku ke lahan pertanian.
Berdasarkan hasil monitoring di sejumlah wilayah tanam di Kabupaten Sumbawa, fraksi menilai masih terdapat persoalan distribusi air yang perlu menjadi perhatian pemerintah daerah.
Fraksi NasDem berpandangan bahwa peningkatan pendapatan per kapita petani tidak hanya bergantung pada produksi dan harga hasil pertanian, tetapi juga membutuhkan dukungan infrastruktur dasar pertanian yang memadai.
Salah satu yang dinilai penting adalah tersedianya jaringan irigasi yang mampu mendistribusikan air secara optimal hingga ke area tanam atau persawahan.
Karena itu, pemeliharaan jaringan irigasi primer, sekunder, dan terutama jaringan tersier dinilai perlu menjadi salah satu prioritas.
Fraksi NasDem menilai jaringan irigasi tersier di sejumlah wilayah masih dikelola secara konvensional sehingga distribusi air ke lahan pertanian belum maksimal.
Beberapa wilayah yang disebut perlu mendapat perhatian antara lain Kecamatan Lape, Lopok, Maronge, Moyo Hulu, Empang, Moyo Hilir, serta sejumlah kecamatan lainnya.
Fraksi NasDem meminta Pemerintah Kabupaten Sumbawa tidak hanya menyuarakan persoalan tersebut di tingkat daerah, tetapi juga mengawal dan mengkoordinasikannya kepada Pemerintah Provinsi NTB maupun pemerintah pusat sesuai kewenangan masing-masing.
Langkah tersebut dinilai penting mengingat pembangunan dan pengelolaan sejumlah infrastruktur sumber daya air melibatkan kewenangan lintas pemerintahan.
Pengoperasian Pasar Rakyat Utan Diminta Dioptimalkan
Selain sektor pertanian, Fraksi NasDem turut menyoroti keberadaan pasar rakyat sebagai salah satu instrumen penggerak ekonomi masyarakat.
Fraksi berpandangan bahwa pasar rakyat merupakan salah satu tonggak aktivitas ekonomi masyarakat, sehingga pembangunan pasar rakyat yang berada di Kecamatan Utan perlu diikuti dengan optimalisasi pengoperasiannya.
Menurut fraksi, keberadaan infrastruktur pasar tidak cukup hanya dengan pembangunan fisik. Pasar harus dapat berfungsi secara optimal sebagai ruang transaksi ekonomi masyarakat, pusat aktivitas perdagangan, sekaligus memberikan manfaat nyata bagi pelaku usaha dan masyarakat sekitar.
NasDem Setujui Pembahasan Perubahan APBD 2026
Mengakhiri pandangan umumnya, Fraksi Partai NasDem DPRD Kabupaten Sumbawa menyatakan pada prinsipnya dapat memahami dan menyetujui Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2026 tentang APBD Tahun Anggaran 2026 untuk dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme dan tahapan yang berlaku.
Namun, persetujuan tersebut disertai catatan agar seluruh persoalan, pertanyaan, dan rekomendasi yang disampaikan dalam pandangan umum fraksi menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Sumbawa.
Fraksi NasDem meminta setiap penjelasan yang dibutuhkan dapat disampaikan secara terbuka dalam proses pembahasan bersama DPRD.
Pandangan tersebut sekaligus menegaskan pentingnya ketepatan perencanaan, akurasi data anggaran, kehati-hatian fiskal, efektivitas belanja, serta orientasi pembangunan yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Dengan demikian, pembahasan perubahan APBD 2026 diharapkan tidak sekadar menjadi proses penyesuaian angka-angka anggaran, tetapi juga menjadi momentum untuk memastikan setiap rupiah APBD benar-benar diarahkan bagi peningkatan pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, penguatan ekonomi masyarakat, dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sumbawa.
Fraksi NasDem berharap seluruh proses pembahasan perubahan APBD dapat berjalan secara konstruktif, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat, sehingga kebijakan anggaran daerah benar-benar menjadi instrumen untuk mewujudkan Kabupaten Sumbawa yang maju, unggul, dan sejahtera.
Pandangan Umum Fraksi Partai NasDem tersebut ditandatangani oleh unsur pimpinan Fraksi NasDem DPRD Kabupaten Sumbawa, yakni Dewan Penasihat Zulfikar Demitry, S.H., M.H., Ketua Bunardi, A.Md.Pi., Wakil Ketua H. Zohran, S.H., Sekretaris Edy Syarifuddin, dan Bendahara Hasanuddin, S.E. (*)











