Bupati Jawab Pandangan Umum Fraksi PKB DPRD  Kab. Sumbawa

InfoaktualNews.com, Sumbawa –

Bupati Sumbawa menjawab Pandangan Umum Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Sumbawa dalam Rapat Paripurna Ranperda tentang Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019 dan Peraturan Tentang perubahan kedua atas Peraturan daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 12 tahun 2016 tentang Pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Sumbawa, Kamis (9/7).

Anggota Fraksi partai kebangkitan Bangsa Kabupaten Sumbawa Ridwan S.P mengapresiasi kinerja pemerintah daerah Kabupaten Sumbawa atas realisasi anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2019 mencapai 91,98% dengan realisasi pendapatan 91,05%, belanja 88,34% dan pembiayaan 95,56%.

Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa juga mempertanyakan Realisasi pendapatan yang tidak mencapai 90%, seperti : pertama, retribusi daerah. Kedua, hasil pengelolaan kekayaan daerah. Ketiga, bagi hasil pajak dan bukan pajak Sehingga nantinya dapat dievaluasi dan lebih ditingkatkan. Keempat, terkait penganggaran belanja tak terduga yang nilainya Sebesar Rp 662.905.508,00 dan terealisasi sebesar Rp. 38.186.242,00, fraksi Partai Kebangkitan Bangsa merasa bahwa perencanaan anggaran tak terduga yang cukup besar mengisyaratkan kurangnya kesiapan dalam perencanaan. Untuk itu mohon penjelasan.

Wakil Bupati Sumbawa Drs. H. Mahmud Abdullah memberikan tanggapan bahwa
Pengelolaan PAD akan terus menjadi perhatian pemerintah daerah untuk dioptimalisasi sehingga semakin meningkatkan Kemampuan fiskal daerah dalam rangka membiayai program pembangunan daerah. Pemerintah daerah sependapat dengan komitmen agar belanja daerah lebih berpihak kepada kepentingan rakyat. Oleh karena itu sudah menjadi komitmen kita semua untuk senantiasi meningkatkan kualitas belanja (quality of spending) yang ditandai dengan pemenuhan terhadap mandatory spending Sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Untuk mengoptimalkan Potensi PAD dengan pendekatan yang komprehensif telah Dilakukan dengan serangkaian kajian dan modernisasi tatakelola melalui penyempurnaan regulasi. Demikian pula Dilakukan upaya revitalisasi terhadap sektor-sektor potensial dalam rangka meningkatkan PAD.

Ridwan. S.P juga meminta Mohon juga penjelasan terkait beberapa hal berikut : pengganti lahan balai benih yang dialih fungsikan sebagai Lokasi Rumah Sakit Umum Daerah, pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah, pembangunan pasar seketeng, dan pembangunan Puskemas Ropang, jembatan kembar Palempit Yang dalam hal ini selalu menjadi sorotan masyarakat, Sehingga daerah tidak rugi dalam polemik yang terjadi.

Jawaban Wakil Bupati : Terhadap pengadaan pengganti lahan BBU telah direncanakan pada tahun 2019 yaitu dengan melakukan penilaian harga tanah Oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) / appraisal di 2 lokasi yaitu di desa Leseng Kecamatan Moyo Hulu dan Desa Kakiang Kecamatan Moyo Hilir, dan tahun 2020 ini telah pula dialokasikan anggaran pengadaan lahan dimaksud, namun Dilakukan rasionalisasi anggaran untuk penanganan covid-19, Sehingga pengadaan tanah pengganti tersebut akan Dialokasikan kembali pada tahun anggaran 2021 mendatang.

Terkait pembangunan puskesmas unit 1 Kecamatan Labuhan Badas, yang bersumber dari DAK reguler tahun anggaran 2019, saat ini telah digunakan untuk pelayanan kia/persalinan, Pelayanan gigi, pelayanan Promkes/kesling dan untuk ruangan pertemuan/aula. Terhadap beberapa item pekerjaan yang kurang sempurna telah dilakukan perbaikan sehingga tidak Mengganggu pelayanan kesehatan. Mengenai pelaksanaan pembangunan Puskesmas Ropang yang Bersumber dari DAK afirmasi tahun anggaran 2019, dilaksanakan Oleh PT Jumindo Indah Perkasa dengan nilai kontrak Rp.6.400.000.000. Dalam pelaksanaannya, terjadi pemutusan kontrak dengan progress fisik 53%. Kondisi fisik Puskesmas Ropang saat ini belum bisa dimanfaatkan. Dalam rangka memberikan pelayanan kesehatan, dinas kesehatan memanfaatkan rumah dinas di lingkungan puskesmas sebagai sarana pelayanan kesehatan. Kelanjutan pembangunan pasca pemutusan kontrak menggunakan dak afirmasi tahun 2019 yang tidak terserap. Saat ini sedang dilakukan review perencanaan terhadap kegiatan fisik yang belum dikerjakan. Selanjutnya Akan ditender dengan harapan pada tahun 2020 Puskesmas Ropang dapat difungsikan.

Mengenai kelanjutan kontrak jembatan Pelempit, dapat dijelaskan bahwa sesuai dengan rekomendasi dari inspektorat jenderal kementerian pekerjaan umum dan perumahan rakyat, Saat ini sedang dilakukan evaluasi ulang terhadap dokumen penawaran yang masuk oleh pokja pada balai pelaksana pemilihan jasa konstruksi Wilayah Nusa Tenggara Barat.

Lanjut Ridwan, Selain persoalan di atas, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa kembali mengingatkan tentang tanggapan terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban Bupati sumbawa tahun Anggaran 2019 pada April 2020 tentang perhatian terhadap hal-hal berikut : akses jalan Kecamatan Batulanteh dan Orong Telu masih Sangat buruk. Untuk itu diharapkan agar mendapat Perhatian serius. Masalah sampah di Kecamatan Moyo Hilir dan Kecamatan Lainnya juga perlu mendapat perhatian serius. Terkait pembangunan drainase dan pembangunan jalan usaha tani, FPKB mengharapkan kepada pemerintah daerah Agar memikirkan keberlanjutan dari program tersebut sehingga bisa dioptimalkan penggunaannya oleh masyarkat.Terkait program yang bersumber dari anggaran dak, Penugasan dan perbantuan, fraksi partai kebangkitan Bangsa merekomendasikan agar pengawasan hendaknya dilakukan secara optimal dan komprehensif. Terkait kekurangan meubel pada sekolah dasar dan menengah pertama, diharapkan untuk lebih diprioritaskan

Jawaban Wakil Bupati: Terkait jalan mantap 100%, dapat kami jelaskan bahwa Pemerintah daerah tetap berkomitmen untuk mengejar Pencapaian target tersebut sesuai periodesasi RPJMD 2016-2021. Target jalan mantap pada tahun 2019 telah mencapai 70%. Pada RAPBD 2020, pemerintah daerah optimis bisa mengejar Pencapaian jalan mantap 100% di tahun 2021 dengan adanya Program hibah jalan daerah dan meningkatnya alokasi dak Bidang jalan. Namun dengan terjadinya bencana nasional non alam covid-19, pemerintah pusat mewajibkan seluruh daerah Melakukan refocussing dan realokasi belanja, yang berdampak Pada perubahan alokasi belanja infrastruktur terutama jalan.

Mengenai status jalan menuju Orong Telu, Batu Dulang dan Batu Rotok merupakan kewenangan Kabupaten. Terhadap ruas Jalan lenangguar merupakan jalan kewenangan pemerintah Provinsi dan untuk penanganan ruas jalan tersebut pemerintah daerah akan berkoordinasi dengan pemerintah provinsi untuk Dapat ditangani pada tahun anggaran 2021.

Terkait permasalahan sampah, pemerintah daerah telah melakukan upaya-upaya antara lain : menerbitkan surat edaran kepada seluruh camat dan kepala desa untuk menyediakan Lokasi TPS, mengupayakan anggaran dana dak untuk pembangunan fisik dan sarana pendukung TPA Lekong yang Berlokasi di Kecamatan Alas Barat, sosialisasi dalam rangka
Peningkatan kesadaran masyarakat terhadap dampak yang dapat Ditimbulkan oleh sampah, pengadaan kendaraan pengangkut sampah, pembentukan pemuda peduli sampah atau bank sampah di Masing-masing desa dengan menggunakan dana desa, dan Melakukan jalinan kerja sama dengan bank sampah regional Provinsi NTB. (IAN-Ma)

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif
error: Upss, Janganlah dicopy bang ;-)