Sumbawa Besar, infoaktualnews.com- Anggota DPR RI Dapil Pulau Sumbawa Johan Rosihan mengatakan masyarakat Desa Boak Kecamatan Unter Iwes Sumbawa sudah ada sebelum Indonesia merdeka namun pada kenyataannya bahwa mereka belum merdeka ditanah mereka sendiri, hal tersebut disampaikan setelah melakukan kunjungan kawasan hutan di Sumbawa
“Sejak 23 Juli 2020 kami sudah berkeliling di daerah kawasan Hutan disumbawa dan menemukan Fakta saat berkunjung di Desa Boak dan bertemu dengan kelompok tani. kami menyarankan untuk menyusun Program, namun program yang mereka susun tidak dapat di turunkan disebabkan status tanahnya belum jelas, hal tersebut karena Desa Boak secara keseluruhan merupakan daerah Kawasan” ungkapnya dalam Acara Ngopi Bareng Johan Rosihan, Senin (3/8) di Cafe Roakawa Sumbawa
Lanjut Johan, jika ingin melakukan perbaikan daerah sungai, pembangunan cekdam dan irigasi itu tidak dapat dilakukan, namun hal itu dapat dilakukan jika program tersebut merupakan program dari Kehutanan
“Maka harus ada Program perhutanan sosial atau Tanah obyek reforma agraria (TORA) untuk masyarakat. Padahal jika melihat data, di NTB Program perhutanan sosial hanya terealisasi lebih kurang 10 persen” jelasnya
Dalam kesempatan itu juga Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Batu Lanteh Dadan Sukman, S.Hut menyampaikan bahwa masyarakat Desa Boak telah difasilitasi melalui Program Tanah obyek reforma agraria (Tora), dan akan diserah terimakan pada Bulan September 2020 langsung Oleh Presiden Jokowi Dodo via Daring
“Kami sedang mencari Penerima Manfaat sebagai perwakilan masyarakat dalam acara serah terima oleh presiden se-provinsi NTB” terangnya (IAN-MA)