Oknum perangkat Desa Semamggeleng Jadi Rentenir Berkedok Koprasi Pinjam Rp47,5 Juta, Ditagih Rp244 Juta: Warga Pengkelak Mas Jadi Korban

LOMBOK TIMUR — InfoaktualNews.com Nasib malang menimpa Suriani, warga Kecamatan Sakra Barat. Berawal dari niat cari modal usaha lewat Facebook, ia justru terjerat rentenir yang menagih hingga Rp244 juta dari pinjaman pokok Rp47,5 juta. Ironisnya, pelaku diduga seorang Perangkat Desa Semamggeleng.

Didampingi pengacaranya, Sulhan, S.H., Suriani membeberkan kronologi. Awal 2024, ia memposting di Facebook butuh dana tambahan usaha. Postingan itu dilihat rentenir yang mengaku keluarga jauh. “Mau sih, katanya. Gak perlu ribet, yang penting bayar bunga setiap bulan,” ujar Suriani menirukan pelaku.

Pinjaman pertama Rp30 juta, tapi yang diterima hanya Rp28,5 juta karena dipotong administrasi Rp1,5 juta. Aturannya tiap Rp10 juta dipotong Rp500.000. Rentenir mengaku punya koperasi, tapi praktiknya janggal — bayar bunga tiap bulan, pokok utang tetap.

Total pinjaman Suriani mencapai Rp47,5 juta pada Maret 2024. Bunganya dipatok Rp7,5 juta per bulan. Ia membayar rutin dari Mei sampai November 2024. Masuk Desember 2024 hingga April 2025, usahanya kolaps. Suriani hanya bisa cicil semampunya.

Jika dihitung, dari Mei 2024 hingga April 2025, Suriani sudah menyetor Rp97,5 juta — lebih dari dua kali lipat pokok pinjaman. Namun semua pembayaran itu dianggap bunga oleh rentenir. Pokok Rp47,5 juta tak berkurang.

Tak berhenti di situ. Rentenir kini menagih Rp244 juta dan memaksa Suriani menjual rumah orang tuanya untuk melunasi. “Suruh jual semua apa yang ada di rumah kamu. Saya sudah enggak punya apa-apa. Rombong saya jual Rp1,5 juta ke istrinya,” tutur Suriani.

Tekanan makin berat. Suriani mengaku diteriaki maling dan penipu oleh suami rentenir, bahkan direkam video. “Akhirnya saya rekam balik,” katanya.

Sulhan, S.H. menegaskan kasus ini masuk praktik rentenir berkedok koperasi dengan bunga mencekik. “Klien kami pinjam Rp47,5 juta, sudah bayar Rp97,5 juta, tapi ditagih Rp244 juta. Ini jelas pelanggaran. Apalagi pelaku diduga perangkat desa,” tegasnya.

Kasus ini menambah daftar panjang jerat rentenir di Lombok Timur. Warga diimbau hati-hati meminjam uang, terutama lewat media sosial, dan memastikan legalitas lembaga keuangan.

Laporan : RY

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif

error: Upss, Janganlah dicopy bang ;-)