Kapolres Serdang Bedagai Bekali Bhabinkamtibmas Disiplin Penegakan Hukum Protokol Kesehatan

Serdang Bedagai – Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang SH,M.Hum membekali personel Bhabinkamtibmas tentang Inpres Nomor 6 Tahun 2020 dan Pergub Nomor 34 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid 19.

Turut hadir, Wakapolres Serdang Bedagai, Kompol Sofyan SH, Kasat Reskrim, AKP Pandu Winata SH, SIK MH, Kasat Binmas, AKP Syafruddin, Kapolsek Dolok Masihul, AKP J. Panjaitan SH, Kasubbag Humas Polres, AKP Sofyan SH,Kasi Propam, Ipda Zulfan Ahmadi SH, Kanit Binmas Polsek sejajaran Polres Sergai,Kanit Intelkam Polsek, danseluruh Bhabinkamtibmas Polsek Jajaran Polres Sergai, Kamis (27/8/2020) di Aula Kebun PT. Socfindo Dolok Masihul.

Kapolres dalam arahannya mengatakan bahwa Inpres Nomor 6 tahun 2020 memiliki isi “masyarakat sehat, ekonomi meningkat”. Artinya masyarakat boleh melaksanakan kegiatan perekonomian, namun harus tetap mematuhi protokol kesehatan.

“Tantangan bagi Bhabinkamtibmas adalah untuk mengajak seluruh lapisan masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan.

Provinsi Sumatera Utara, ada Peraturan Gubernur Nomor 34 tahun 2020 yang merupakan penjabaran dari Inpres Nomor 6 tahun 2020.

Di dalam Inpres Nomor 6 tahun 2020 yang di kedepankan adalah Satpol PP. Sedangkan TNI dan Polri sebagai pendamping dalam penegakan Inpres Nomor 6 tahun 2020.

” Indonesia salah satu negara tingkat penyebaran covid 19 di dunia. Maka dari itu Bhabinkamtib harus lebih gencar untuk mengimbau masyarakat tentang protokol kesehatan. Ajak kepala desa untuk membentuk desa tangguh sebagai salah satu cara memutus rantai penyebaran covid 19,” papar Kapolres.

Bahkan, sambungnya lagi sudah ada 6 desa yang terbentuk sebagai Desa tangguh di wilkum Polres Sergai. Bhabinkamtibmas yang unggul dalam pembentukan desa tangguh ini mendapat perhatian khusus dari Kapolda Sumut untuk diberikan reward atau penghargaan.

“Isu – Isu yang berkembang di masyarakat terkait RUU haluan ideologi pancasila (HIP). Tujuan dari RUU HIP ini adalah sebagai landasan hukum untuk menjadi pedoman bagi kehidupan bernegara dan untuk memperkokoh Pancasila. Mari kita beri imbauan kepada masyarakat agar tidak terpengaruh dari isu isu negatif tentang RUU HIP ini,” jelasnya.

Menurut Kapolres, sekaran kita dalam situasi Pilkada Bupati dan Wakil Bupati . Kapolres meminta kepada Bhabinkamtibmas bekerja sama dengan intel agar tetap memonitor dan mengawal seluruh tahapan tahapan di desa dan seluruh perangkat pelaksana tingkat desa.

“Terkait pilkada, banyak isu isu negatif yang mempengaruhi masyarakat. Untuk itu diperlukan ketanggapan bhabinkamtibmas untuk memonitor setiap situasi yang berkembang serta menangkal isu² negatif dengan memberikan edukasi kepada masyarakat,”Tandas Kapolres

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif
error: Upss, Janganlah dicopy bang ;-)