News  

Diduga Edarkan Narkoba, Satresnarkoba Kota Bima Ciduk Istri Mantan Anggota Polisi

Kota Bima, – Infoaktualnews.com,-

DS (31) wanita warga Kelurahan Penatoi yang diketahui mantan istri anggota Polri ditangkap bersama ACS (28) pemuda warga Kelurahan Paruga di dalam kos-kosan Kelurahan Monggonao, bersama barang bukti narkoba, Rabu (14/10) sekitar pukul 08.30 Wita.

Kapolres Bima Kota melalui Kasat Narkoba IPTU Ramli menyampaikan, awalnya Katim Opsnal Bripka Taufarrahman mendapatkan informasi bahwa disalah satu kos-kosan RT 06 Kelurahan Monggonao sering dijadikan tempat pesta Sabu-sabu. Menindaklanjuti laporan itu, Tim Opsnal menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan melakukan penggerebekan.

Saat tim sudah masuk dalam kamar kos-kosan, tim mengamankan DIS yang sedang duduk di tempat tidur dan mengamankan ACS yang sedang berdiri depan pintu WC.

Proses penggeledahan disaksikan Ketua RT setempat, hasilnya kami menemukan Sabu-sabu seberat 0,89 gram berat bruto,” ujarnya.

Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Polres Bima Kota untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut.

Terhadap para tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009, dengan ancaman pidana paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun. (IA-Dy)

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif

error: Upss, Janganlah dicopy bang ;-)