Upz! Sat Reskrim Polres Dompu olah TKP penemuan janin

Dompu, InfoaktualNews.com –

Sat Reskrim Polres Dompu melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) penemuan janin yang diduga akibat aborsi, Rabu 18 November 2020 sekira pukul 20.15 wita, di dalam sebuah mini market, di Desa Sori utu, Kecamatan Manggelewa.

Sementara itu, Kasat Reskrim Ivan Roland Cristofel S.T.K memimpin proses oleh TKP tersebut, membenarkan adanya penemuan janin tersebut di dalam sebuah Mini market. ” Ya benar, tadi malam kami telah melakukan olah TKP penemuan janin di Desa Sori utu Kecamatan Manggelewa, pelakunya masih dalam proses penyelidikan,” ujarnya.

Kendati demikian, kami akan dalami kasus tersebut, terhadap beberapa saksi akan kami periksa untuk pengembangan penyelidikan maupun penyidikan. “Jika pelaku berhasil diungkap dan terbukti maka akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Lanjutnya, Dia berharap tidak ada lagi kejadian seperti ini, Masyarakat harus paham bahwa hal seperti ini bukan saja aib tapi ini melanggar hukum. Baik yang membantu proses aborsi maupun yang sengaja melakukannya bisa diproses secara pidana. ungkap AKP. Ivan.

Usai melakukan indentifikasi dan dokumentasi Kasat Reskrim beserta anggotanya meninggalkan TKP, kegiatan tersebut berjalan aman dan tertib. (IA-Dy)

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif

error: Upss, Janganlah dicopy bang ;-)