Sumbawa, Infoaktualnews.com –
Keseriusan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Sosial dalam perbaikan data penerima bantuan sosial (Bansos), mendapat atensi serius dari Pemprov dan Pemerintah Daerah untuk mempercepat penyelesaian data yang akan berakhir pada hari Sabtu (21/3).
Menjadi dilema persoalan data bansos yang masih menjadi polemik di tengah masyarakat. Maka untuk itu, perlu atensi Kepala Daerah terhadap sumber data bansos harus all out (sekuat tenaga). Sudah saatnya mengerahkan seluruh sumber daya di daerah untuk sama-sama bergandeng tangan menyisir dan memperbaiki sumber data yang dianggap sumber kesenjangan ditengah masyarakat. Harapannya, polemik yang berkepanjangan tentang sumber data penerima bansos dapat segera diminimalisir.
Sementara itu, saat ditemui media infoaktualnews.com, Jumat (19/3) Kepala Dinas Sosial Ir. Ahmad Yani melalui Kepala Perlindungan dan Jaminan Sosial (Limjamsos) Mirajuddin, ST., menyatakan bahwa merujuk surat Menteri Sosial RI nomor 5-32/MS/C/1.7/D1.01/3/2021 tanggal 16 Maret 2021 tentang verifikasi kelayakan penerima bantuan sosial, dan surat Direktur Penanganan Fakir Miskin Wilayah II, Kementerian Sosial RI, nomor 649/16.3.1/BS.01/3/2021 tanggal 15 Maret 2021 perihal percepatan penyelesaian perbaikan data.
Adapun tentang perbaikan data tahap II ini, antara lain yakni data penerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Bantuan Sosial Tunai ( BST) meliputi perbaikan NIK/padan data dengan kependudukan, data meninggal untuk Program PKH, BPNT dan BST, data ganda dan penyaluran sebelumnya. ujar raju sapa akrabnya.
Kendati demikian, percepatan perbaikan data ini selanjutnya dapat di update setiap saat dan dilaporkan secara berjenjang. Agar dapat diawasi dan didampingi secara berkelanjutan, mengingat data secara umum penerima bansos di Kab. Sumbawa yang harus diperbaiki sebanyak 30.616 Jiwa. Sedangkan untuk menilai penerimaan bantuan sosial yang masih layak atau tidak sebagai penerima bansos tersebut, tentunya harus terverifikasi yang baik.
“Percepatan perbaikan data bansos dapat diakses di aplikasi SIKS-NG. Progres perbaikan data yang masuk sampai hari ini mencapai 14 % Lebih, Insha’Allah optimis dan bekerja maksimal untuk selesai perbaikan serta verifikasi data penerima Bansos meski Batasnya sampai tanggal 21 Maret 2021 besok,” papar raju.
Mengingat batas waktu yang diberikan tinggal besok saja, Kata Raju memastikan tugas dan fungsi para pendamping, baik unsur Tenaga Kesejahteraan Sosial Kemasyarakatan (TKSK), Pendamping PKH dan Operator SIKS-NG Kabupaten dan Operator Desa /Kelurahan yang sudah diberikan user ID masing-masing oleh Pusdatin Kemsos untuk perbaikan data yang sedang berlangsung. Dinas Sosial memberikan pendampingan melalui operator SIKS-NG terhadap pelaksanaan perbaikan data, baik oleh operator Desa/Kelurahan maupun para pendamping bansos.
“Selain penguatan kapasitas internal SDM pelaksana Program sosial, dalam perbaikan data juga dipandang perlu untuk koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), karena berkaitan langsung soal data NIK/Nama/Nomor KK serta status meninggal atau tidaknya warga,” terang raju.
Menurut, Raju terkait problem data bansos ini, rata-rata terjadi di semua daerah dan semoga ada perpanjangan waktu kedepannya dalam memperbaiki data. Oleh karena itu, kami optimis menuntaskan perbaikan data penerima Bantuan sosial ini sebab kami melibatkan semua stakeholders yang ada.
“Semoga program bantuan sosial (Bansos) untuk masyarakat bisa dituntaskan dengan baik oleh semua stakeholders yang ada agar maksimal melaksanakan perbaikan data dan verifikasi ini,” pungkasnya. (IA-Dy*)