Polisi  

Laksanakan Operasi Yustisi, Polsek Kotarih Terapkan PPKM Terkait Pencegahan Virus Covid-19

Sergai,|Infoaktualnews.com,- Polsek Kotarih laksanakan Operasi Yustisi  dalam rangka peningkatan disiplin dan penegakan hukum Protokol Kesehatan serta Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) terkait pencegahan penyebaran Virus Covid-19 Corona. Minggu 21/03.

Kegiatan Oprasi Yustisi yang dilaksanakan di Dusun I, Desa Bandar Bayu Kec. Kotarih dilaksanakan dari pukul 08.00 Wib melibatkan team gabungan terdiri anggota Polsek 3 orang, TNI 1 orang.

Polsek kotarih pada pelaksanaannya mendapatkan temuan dalam operasi yustisi terdiri perorangan 5 orang dan masyarakat tidak menggunakan masker 5 orang, sangsi yang diberikan petugas adalah tindakan lisan .

Kapolsek IPTU D. Panjaitan mengatakan Kegiatan Operasi Yustisi Polsek Kotarih juga memberikan 4 Pcs masker kepada masyarakat dan kegiatan berjalan aman, tertib dan lancar sampai selesai, ungkapnya./Qodri Hrp

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif

error: Upss, Janganlah dicopy bang ;-)