Sergai,|Infoaktualnews.com,- Polsek Kotarih laksanakan Operasi Yustisi dalam rangka peningkatan disiplin dan penegakan hukum Protokol Kesehatan serta Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) terkait pencegahan penyebaran Virus Covid-19 Corona. Minggu 21/03.
Kegiatan Oprasi Yustisi yang dilaksanakan di Dusun I, Desa Bandar Bayu Kec. Kotarih dilaksanakan dari pukul 08.00 Wib melibatkan team gabungan terdiri anggota Polsek 3 orang, TNI 1 orang.
Polsek kotarih pada pelaksanaannya mendapatkan temuan dalam operasi yustisi terdiri perorangan 5 orang dan masyarakat tidak menggunakan masker 5 orang, sangsi yang diberikan petugas adalah tindakan lisan .
Kapolsek IPTU D. Panjaitan mengatakan Kegiatan Operasi Yustisi Polsek Kotarih juga memberikan 4 Pcs masker kepada masyarakat dan kegiatan berjalan aman, tertib dan lancar sampai selesai, ungkapnya./Qodri Hrp