Polisi Ciduk 5 Terduga Penyalahgunaan Narkotika di Lotim

 

Lombok Timur, Infoaktualnews.com –

Tim Ops Narkoba Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) berhasil meringkus lima pria yang diduga memiliki Narkoba jenis Sabu di Desa Pademare Kecamatan Sukamulia Kabupaten Lombok Timur, Senin (22/3).

Para pelaku yang diamankan yaitu MM (41) asal Desa Dasan Lekong, I (37) asal Desa PAOK Pampang, dan tiga orang lainnya berasal dari Otak Dese Nyiur Tebel yaitu R (24), AR (28) dan HL (42)

KA Tim II Ops Direktorat Res Narkoba Polda NTB Ipda I Made Mas Mahayuna, SH mengungkapkan, dari tangan para terduga polisi mendapatkan satu poket Sabu dengan berat 15 gram empat buah handphone, tiga unit motor dan uang tunai Rp 3.750.000.

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa ada penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum polres Lombok Timur tepatnya di Desa Pademare.

Mendapat informasi tersebut, tim Ops Ditresnarkoba Polda NTB langsung terjun ke lokasi dan hendak mengamankan pelaku.

Saat hendak diamankan para pelaku mencoba kabur ke dalam sawah yang berada di belakang rumah tersebut. Namun dikejar oleh tim dan berhasil diamankan.

Setelah mengamankan para pelaku, tim menggeledah badan dan kamar rumah di TKP. Dari hasil penggeledahan didapat barang bukti Sabu, motor, handphone dan sejumlah alat hisab yang dimiliki para pelaku.

Para terduga kemudian dibawa ke Mapolda NTB untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan disidik lebih lanjut.

Para pelaku disangkakan dengan pasal 114 ayat (2) UU RI No 35 tahun 2009 diancam pidana paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun. (IA-Dy)

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif

error: Upss, Janganlah dicopy bang ;-)