Sergai,|Infoaktualnews.com,- Kapolres Sergai AKBP R Simatupang SH, M,Hum Melalui Polsek Teluk Mengkudu laksanakan Operasi Yustisi dalam rangka peningkatan disiplin dan penegakan hukum Protokol Kesehatan serta Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) terkait pencegahan penyebaran Virus Covid-19, Kamis 25/03.
Berdasarkan dengan UU No. 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Republik Indonesia, dan Instruksi Presiden (INPRES) No. 6 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum Protokoler Kesehatan serta Pergub No. 34 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum Protokol Kesehatan
Kapolsek Teluk Mengkudu AKP J Sagala mengatakan Sasaran Oprasi Yustisi yang dilaksanakan adalah Pengguna Jalan Umum di Dsn. I, Desa Sialang Buah Kec. Teluk Mengkudu Kabupaten Serdang Bedagai dan dilaksanakan dari pukul 09.00 Wib serta dalam pelaksanaannya melibatkan team gabungan terdiri anggota Polsek 7 orang, TNI 5 orang.
Polsek Teluk Mengkudu pada pelaksanaannya mendapatkan temuan dalam operasi 50 orang perorangan pengguna jalan dan 8 orang Masyarakat/warga tidak memakai masker, Sangsi yang diberikan teguran lisan kepada 8 orang pelanggar yang tidak menggunakan masker, Ungkapnya
Kegiatan Operasi Yustisi Polsek teluk Mengkudu juga membagikan 8 Pcs masker kepada masyarakat dan kegiatan berjalan aman, tertib dan lancar sampai selesai, Ungkap Kapolsek/ Qodri Hrp