Sumbawa, Infoaktualnews – BKPH Puncak Ngengas Alas bersama Koramil 1607-04/Alas mengamankan kayu olahan yang tanpa dilengkapi Dokumen resmi bertempat di Parkiran Pom Bensin Alas Barat. Rabu, (2/6).
Awal dari penangkapan kayu tersebut adalah didapatnya informasi oleh Tim Polhut BKPH Puncak Ngengas Alas bahwa adanya truk Fuso dengan Nopol P 9657 VF memuat kayu berjenis Kayu Sonokling, selanjutnya Tim Polhut BKPH Puncak Ngengas melaksanakan Koordinasi dengan Koramil 1607-04/Alas untuk dilakukan pemeriksaan Dokumen dan hasil dari pemeriksaan tersebut didapat bahwa Truk fuso yang mengangkut Kayu tersebut tidak dilengkapi dengan dokumen resmi yaitu tidak adanya kecocokan antara surat angkut dan kendaraan angkut.
Sesuai dengan Penemuan tersebut Komandan Kodim 1607/Sumbawa Letkol Kav Rudi Kurniawan, S.Sos., M.Tr. (Han) memerintahkan kepada Koramil Alas dalam hal ini Danramil 1607-04/Alas Kapten Inf Armansyah untuk menindaklanjuti dan mendukung kegiatan BPKH Puncak Ngengas Alas tentang Kayu tersebut.
” Saya sudah memerintahkan Danramil 1607-04/Alas beserta jajaran agar menidaklanjuti serta mendukung kegiatan BPKH Puncak Ngengas Alas dalam hal penemuan kayu yang tidak dilengkapi Dokumen resmi tersebut”. Kata Dandim
Untuk dugaan sementara Penemuan Kayu Sonokling yang berjumlah 319 batang dengan Kubikasi 12,4 m³ tersebut adalah hasil dari ilegal loging dan saat ini diamankan di BKPH Alas dan dilakukan pemeriksaan oleh BKPH Puncak Ngengas terhadap Sopir Fuso yang dikawal oleh Koramil 1607-04/Alas. (IA-**)