LOMBOK BARAT ,NTB – infoaktualnews.com. Masyarakat Desa Mareje Kecamatan Lembar akhirnya sepakat berdamai pasca kesalahpahaman yang terjadi setelah dimediasi oleh Polres Lombok Barat bersama tokoh Masyrakat yang dalam hal ini adalah H.L.Daryadi als Mq Dar. Ssrta Pemerintah daerah setempat ” ungkap Kapolres AKBP Wirasto Adi Nugroho S.I.K pada keteragan tertulisnya ( 4/5/22)
Tambah olehnya ia mengucapkan terimakasih kepada warga Desa Mareje atas kesadarannya untuk menjaga stabilitas keamanan dengan jalan damai agar kesalahpahaman tidak meluas terlebih masalah tersebut menjadi tanggung jawab penuh pihak polres Lobok barat ,sehingga setelah melalui upaya mediasi jadi permasalahan tersebut dianggap telah selesai dan berdamai , ” ungkap Kapolres Lombok Barat ( 4/5/22)
Sesuai dengan kesepakatan antara kedua belah Pihak masyarakat desa mareje sepakat untuk berdamai dan kembali hidup rukun seperti biasanya.
Hal senada juga disampaikan oleh tokoh Masyarakat Sekotong H. Lalu Daryadi dalam kesempatan itu bahwa kesalahpahaman antar warga pasca keributan di Desa Mareje Kecamatan Lembar Kabupaten Lombok Barat selesai.
Mediasi ini merupakan langkah dan upaya dalam penyelesaian masalah pasca kesalah pahaman agar dapat terselesaikan secara kepala dingin sehingga tidak terjadinya permasalahan lagi,” harapnya.
Para pihak yang sebelumnya salah paham kemudian melakukan dialog antar tokoh masyarakat dan kesepakatan mediasi ini ditandatangani oleh kedua belah pihak.
Poin pada kesepakatan ini antara lain telah disepakati untuk melakukan perdamaian terhadap segala perjanjian yang berawal dari kesalahpahaman yang terjadi pada saat malam 1 Syawal 1443 H (malam takbiran).
Apabila di kemudian hari ada kesalahpahaman yang terjadi, maka akan diupayakan mediasi ( penyelesaian masalah ) di tingkat Dusun dan desa. Apabila tidak ditemukan solusi maka permasalahan tersebut akan diselesaikan oleh pihak yang berwenang.
Apabila di kemudian hari ada pihak yang melakukan tindakan yang bertentangan dengan hukum dan undang-undang yang berlaku maka siap untuk dituntut dihadapan hukum dan undang-undang yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Sementara itu Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Artanto S.I.K menjelaskan bahwa rumah – rumah yang rusak akibat konflik tersebut akan dibantu pembiayaan perbaikannya oleh Pemerintah Daerah.
“Hasil koordinasi pembicaraan Kapolda NTB bersama Gubernur dan Bupati Lombok Barat, bahwa direncanakan membantu warga yang terdampak dan membantu membangun kembali bangunan yang terbakar akibat aksi massa,” paparnya.
Dalam mediasi ini juga disaksikan langsung oleh Anggota DPR Provinsi NTB Lalu Ahmad Ismail S.H, Kepala Desa Mareje H. Muksin Salim, Kepala Desa Mareje Timur H. Hadran, beserta para perwakilan tokoh agama di Desa Mareje. ( IA -red )












