Miliki Shabu 11,98 Gram Polisi Ringkus 2 Pengedar Narkoba

KSB ,infoaktualnews.com –  Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa tangkap  terduga pelaku pengedar  narkoba lantaran memiliki, menyimpan, menguasai narkotika  dengan TKP  pertama  di Desa Tepas Kecamatan Brang Rea Kabupaten Sumbawa Barat , ” jelas Kapolres Sumbawa Barat AKBP Heru Muslimin S. Ik., M. IP melalui Kasi humas IPDA Eddy Soebandi S. Sos pada keterangan tertulisnya  (7/7/2022).

Lanjut pada penjelasanya bahw  pelaku pertama yang berhasil diringkus polisi berinisial ASTl (24 )  alamat dusun genjar Desa Tepas Kecamatan Brang Rea, KSB. Barang bukti yang berhasil diamankan polisi dari terduga pelaku pertama yaitu 1 plastik klip yang berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,32 gram, 1 buah plastik yang ujungnya bengkok, 1 buah timbangan, 1 buah hp Nokia, 1 buah vivo warna merah, 1 buah dompet warna coklat, 2 bendel plastik klip kosong dan 4 buah pipet plastik ujungnya runcing.

Setelah mengamankan barang bukti dan terduga pelaku pertama, tim Satresnarkoba bergerak ke tempat kejadian perkara yang kedua, TKP kedua di sebuah rumah yang beralamat di dusun karato Desa Tepas Kecamatan Brang Rea KSB. Terduga pelaku kedua berinisial BI (27 thn )  alamat Desa Tepas Sepakat Kecamatan Brang Rea.

Barang bukti yang berhasil diamankan polisi lanjut eddy, dari terduga pelaku kedua yakni 1 plastik klip yang berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 4,42 gram, 1 plastik klip yang berisi 5 poket sabu dengan berta bruto 2,23 gram, 1 plastik klip yang berisi 6 poket sabu dengan berat bruto 2,31 gram, 1 plastik klip yang berisi 7 poket sabu dengan berat bruto 2,98 gram.

Ada juga barang bukti 1 poket bekas sabu, 1 buah jarum sumbu, 1 buah bong lengkap dengan pipet plastik, 1 buah pipet plastik ujungnya runcing, 1 buah piva kaca, 1 buah gunting, 1 buah tisu, 1 buah dompet emas warna coklat, 1 buah dompet warna hitam, 1 buah hp Nokia warna hitam, 1 buah hp Xiomi warna hitam, 2 buah korek api gas dan uang tunai Rp. 600.000.

Dia menceritakan kronologis kejadiannya, berawal pada hari Rabu tanggal 06 Juli 2022 sekitar pukul 10.00 wita, anggota Opsnal Polres Sumbawa Barat mendapat informasi dari masyarakat bahwa di rumah yang beralamat di dusun genjar Desa Tepas Kecamatan Brang Rea KSB sering di gunakan untuk pesta narkoba.

Kemudian atas informasi tersebut, anggota Satresnarkoba melakukan penyelidikan terkait informasi tersebut, sekitar pukul 13.00 wita anggota opsnal narkoba melakukan penangkapan terhadap lelaki ASR. Kemudian melakukan penggeledahan di rumahnya dan menemukan barang bukti.

Setelah itu, anggota opsnal melakukan interogasi terhadap lelaki AST dan lelaki AST mengaku mendapatkan sabu tersebut dari lelaki BI, kemudian anggota Opsnal melakukan pengembangan ke rumah BI dan melakukan penggeledahan terhadap badan dan rumahnya BI dan menemukan barang bukti , Berat bruto keseluruhan barang bukti yang di temukan polisi sebanyak 11,98 gram,” ungkapnya.

Kemudian lelaki AST dan lelaki BI beserta barang bukti yang ditemukan, dibawa ke Polres Sumbawa Barat untuk diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku. ( IA-red )

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif

error: Upss, Janganlah dicopy bang ;-)