Klarifikasi Jazardi ini disampaikan pada mediasi yang digelar Komnas HAM, Rabu (27/7) lalu terkait sengketa kawasan eksplorasi PT Aman Mineral Nisa Tenggara (PT. AMNT) dengan Komunitas Adat Cek Bocek. Komunitas adat tersebut mengklaim kawasan eksplorasi di hutan Dodo itu merupakan hak ulayat miliknya.
“Perlu kami luruskan, komunitas adat Cek Bocek tidak anti tambang. Justru Cek Bocek mendukung investasi,” tegas Jazardi.
Komnas HAM memediasi Komunitas Adat Cek Bocek dengan PT Aman Mineral Nusa Tenggara (PT. AMNT) setelah komunitas adat tersebut mengklaim kawasan eksplorasi PT AMNT di Blok Dodo merupakan hal ulayat komunitas adat tersebut.
Dimediasi yang dipimpin mediator Komnas HAM, Prabianto Mukti Wibowo tersebut, Jazardi berlaku sebagai pendamping Cek Bocek. Selain itu, hadir pula Wakil Bupati Sumbawa, Dewi Novianty, serta perwakilan PT AMNT.
Menurut Jazardi yang diinginkan Cek Bocek adalah perhatian lantaran dikawasan eksplorasi itu ada kuburan dari leluhur Cek Bocek. “Harus diperhatikan atau ada kebijakan lain terkait makam ini,” tandasnya. (IA)












