SUMBAWA, infoaktualnews.com – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Sumbawa menerima rombongan Bawaslu dalam rangka Jango Partai di Bale pemenangan di jalan Pacuan Kuda Desa Uma Beringin Kec. Unter Iwes.
“Iya, tepatnya pada pukul 14.00, semua jajaran pengurusan Partai Demokrat menyambut kedatangan Ketua Bawaslu bersama jajarannya dalam kegiatan Jango Partai dan akan menggelar Do’a bersama menjelang pesta Demokrasi rakyat pada pileg 2024 mendatang,” kata Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Sumbawa, Budi Kurniawan, ST., didampingi sekretaris Hafifuddin, SH.,kepada awak media, Jumat (29/9).
Lanjut BK akrab disapa nahkoda partai berlambang Bintang mercy ini katakan bahwa, menyambut baik kegiatan Jango Parpol yang dilakukan Bawaslu Sumbawa. Sebut dia, semua bacaleg partai Demokrat juga turut hadir sehingga bisa terjalin komunikasi yang baik nantinya terkait dengan aturan dan mekanisme dalam tahapan pileg 2024 mendatang ini.
“Kami berharap dengan kepengurusan yang baru Bawaslu Sumbawa ini dapat melakukan pengawasan secara maksimal dan tidak bertindak di luar atau yang belum menjadi kewenangannya,” harap BK.
Tentunya juga Partai Demokrat siap menerima usul dan saran Bawaslu terkait pileg 14 februari 2024 mendatang ini. ungkap BK.
“Kami terbuka, dan siap menerima usul saran dan kritik dari Bawaslu dari DPC, PAC, Ranting hingga anak ranting,” tandasnya
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Sumbawa, Arnan Jurami menyampaikan bahwa, Jango Partai yang intens dilaksanakan ini dalam rangka menjalin silaturahim untuk menyamakan persepsi guna menyukseskan Pemilu 2024.
Silaturahim ini, kata Arnes akrab disapa Ketua Bawaslu Sumbawa ini, mengingatkan tentang aturan dan tahapan Pemilu. Salah satunya adalah PKPU No. 15 Tahun 2023 yang mengatur tentang kampanye pemilihan umum. Sebut dia, berdasarkan laporan masyarakat dan fakta di lapangan bahwa marak pemasangan baliho Caleg yang berkonten kampanye. Padahal saat ini belum memasuki masa kampanye. Caleg melalui balihonya menunjukkan citra diri dengan mencantumkan foto dan nomor urut. Ada juga berkonten ajakan, penyampaikan visi misi dan lainnya.
“Kami banyak menerima laporan masyarakat terkait pemasangan alat peraga sosialisasi (APS) ataupun alat peraga kampanye (APK) ini. Dari sisi regulasi ini termasuk pelanggaran. Namun saat ini Bawaslu belum bisa melakukan tindakan penertiban,” ungkap Arnes akrab disapa.
Untuk penertibannya, sambung Arnes menjadi ranah Pemda Sumbawa melalui Satpol PP dengan perangkat Perdanya apabila menemukan pemasangan baliho berada di titik-titik yang dilarang, maupun dianggap mengganggu estika kota dan ketertiban umum masyarakat.
Untuk diketahui, Jango Parpol ini berlangsung di Bale Pemenangan Partai Demokrat jalan Pacuan kuda nomor 14 Desa Uma beringin Kecamatan Unter Iwis berlangsung dinamis. Banyak masukan pengurus dan para Caleg partai tersebut yang disampaikan kepada Bawaslu. Di antaranya meminta Bawaslu intensif melakukan pengawasan melekat terhadap praktek money politic, dan ASN yang terlibat politik praktis.
Menjawab hal itu, Arnes menegaskan akan memaksimalkan pengawasan, di samping dukungan masyarakat dalam memberikan informasi maupun pengaduan terhadap adanya praktek money politik.
Dan untuk pencegahan keterlibatan ASN dalam politik praktis, Bawaslu telah meminta Pemda Sumbawa membentuk tim pengawasan internal, di samping pengawasan yang dilakukan jajarannya. tandasnya. (IA)