Inilah Sikap Fraksi Nasdem DPRD Sumbawa terkait 4 Ranperda Usulan Pemda

Sumbawa, infoaktualnews.com – Fraksi partai NasDem memberikan pendapatnya atas penjelasan bupati sumbawa terhadap 4 Rancangan Peraturan Daerah Rabu (24/4/2024) Pada sidang Paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Syamsul Fikri AR. SAg.M.Si. Hadir Wakil Bupati Sumbawa, Anggota DPRD, Forkopimda Asisten, Staf Ahli Bupati bersama sejumlah kepala OPD, Camat. Lurah dan kepala Desa

Melalui Juru Bicaranya Bunardi AMd.Pi Fraksi partai NasDem menyampaikan tanggapan sebagai berikut :

Pertama : Rancangan peraturan daerah tentang pemberian insentif dan kemudahan penanaman modal dikabupaten sumbawa dengan tujuan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah, menciptakan lapangan kerja, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mendorong meningkatnya penanaman modal di daerah menarik pemilik modal untuk melakukan penanaman modal di daerah, mendorong dan mengembangkan kawasan industri dan tentu sudah menjadi kewajiban bagi penyelenggara negara baik ditingkat pemerintah pusat maupun pemerintah daerah untuk selalu mengupayakan semaksimal mungkin terciptanya kesejahteraan umum karena pertumbuhan ekonomi adalah faktor utama dan paling penting dalam kerangka mewujudkan kesahteraan masyarakat. Fraksi partai NasDem meminta data penanaman modal dalam kurun waktu 3 tahun terakhir dan target capaiannya setelah rancangan peraturan daerah ini ditetapkan menjadi peraturan daerah

Kedua : Rancangan peraturan daerah tentang pengelolaan barang milik daerah sudah menjadi satu keharusan pembentukan peraturan daerah tentang pengelolaan barang milik daerah sehingga mampu memberikan kepastian hukum untuk mengakomodasi dinamika pengelolaan dalam rangka optimalisasi dan penatausahaan barang milik daerah sehingga terhindar dari sengketa dan permasalahan lain yang kemungkinan bisa terjadi di kemudian hari

ketiga : Perubahan ketiga atas peraturan daerah nomor 12 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah kabupaten sumbawa penyelarasan peraturan daerah dengan peraturan presiden nomor 78 tahun 2021 tentang badan riset dan inovasi, pembentukan brida sebagaimana dimaksut pada ayat (1) dapat diintegrasikan dengan perangkat daerah yang menyelenggarakan urusan pemerintah daerah di bidang penelitian dan pengembangan daerah, perlu diseusaikan nomenklatur prangkat daerah agar selaras dengan peraturan perundang – undangan yang berimplikasi pada pelaksanaan program – program di daerah adalah langkah tepat dan kongkrit dalam usaha penyelenggaraan reformasi birokrasi menuju pada pemerintahan yang baik dan kompeten.

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif
error: Upss, Janganlah dicopy bang ;-)