News  

Sengketa Tanah Samsat Bergulir, Advokat Surahman Siap Ajukan Saksi Ahli

Advokat

SUMBAWA, infoaktualnews.com – Rupanya kasus sengketa perdata tanah Samsat Sumbawa terus berlanjut di Pengadilan Negeri Sumbawa Besar, setelah Penggugat H.Maksud Mansyur dan Syaifullah (anaknya) didampingi kuasa Hukumnya Advokat Surahman MD SH MH dari Kantor Hukum SS dan Partner maupun para Tergugat Gubernur NTB  Kepala Bappenda NTB, Kepala UPTB UPPD SAMSAT Sumbawa, Bupati Sumbawa dan para Turut Tergugat Kepala BPN Kantah Sumbawa dan Ketua Pengadilan Agama Sumbawa mengajukan sejumlah dokumen bukti surat-surat, maka Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sumbawa Besar diketuai John Michel Leuwol SH, Selasa (14/05) mendatang mengagendakan akan melakukan pemeriksaan setempat (PS) terhadap obyek sengketa.

Advokat Surahman MD SH MH dalam keterangan Pers diruang kerjanya Selasa (7/5) membenarkan kalau kegiatan PS atas obyek sengketa tanah Samsat itu semula direncanakan dilaksanakan hari ini tapi ditunda hingga Selasa pekan mendatang oleh hakim PN Sumbawa Besar.

Kendati demikian, agenda berikutnya bagi kami selaku Penggugat terang Advokat Surahman, usai dilakukan PS pekan mendatang, maka pada sidang lanjutan kami akan mengajukan sejumlah saksi terkait sekaligus dua orang saksi ahli hukum Perdata dan hukum administrasi dari Jakarta, ujarnya.

“Semua ini kami lakukan, tiada lain untuk membuktikan kalau obyek sengketa tanah Samsat itu adalah sah milik klien kami, sesuai dengan sertifikat hak milik (SHM) yang kini dipegang H.Maksud Mansyur, dalam hal ini kami sangat optimis akan memenangkan sengketa perdata ini,” tandasnya (IA)

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif

error: Upss, Janganlah dicopy bang ;-)