Sah, Pasangan Jarot-Budi Raih Rekomendasi Partai PKB

SUMBAWA, infoaktualnews.com – Akhirnya, DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) merekomendasikan Pasangan Bakal Calon Bupati dan Bakal Calon Wakil Bupati Sumbawa, Ir. H Syarafuddin Jarot, MP., bersama H Lalu Budi Suryata, SP., pada Pilkada Sumbawa 27 November 2024 mendatang.

Hal itu dikatakan H. Ilham Mustami kepada awak media, Senin (10/6), Ia menegaskan siap mengamankan rekomendasi dari DPP PKB.

Dikatakan Haji Ilham akrab disapa ketua PKB Sumbawa ini, setelah mendapat rekomendasi DPP, pihaknya berharap terhadap calon untuk segera melakukan internal PKB serta eksternal atau berkomunikasi de gan partai lain. Sebab sebut dia, PKB tidak bisa mengusung calon sendiri.

“Jadi, kami harapkan  H Jarot dan LBS segera melakukan pertemuan dan rekonsiliasi dengan seluruh struktur partai mulai dari tingkat bawah sampai atas. serta berkomunikasi dengan partai lain,” ungkapnya.

Tentunya kata Haji Ilham, rekomendasi yang diberikan kepada H. Jarot dan H. Budi itu berdasarkan hasil UKK di DPP beberapa waktu yang lalu, dan tentu rekomendasi itu akan diamankan, cetusnya.

Pelaksanaan pilkada serentak akan dilaksanakan pada 27 November 2024 mendatang, dengan pendaftaran di KPU akan dilaksanakan pada akhir 27-28 Agustus 2024.

Seperti diketahui, ada beberapa calon Bupati Sumbawa yang akan maju dalam Pilkada pada 27 November mendatang mereka adalah H. Syarafuddin Jarot, Hj. Dewi Noviany, H. Mahmud Abdullah, H. Mohammad Ansori, H. Sahril dan H. Burhanuddin Jafar Salam. Sedangkan Untuk wakil Bupati Sumbawa ada nama mantan komisioner KPU Sumbawa yakni Sudirman, H. Lalu Budi Suryata, Ahmad Fachri dan Talifuddin. (IA)

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif

error: Upss, Janganlah dicopy bang ;-)