Asyik Jual Sabu-sabu, Ibu Rumah Tangga Digerebek Polsek Sape

Kota Bima, NTB – infoaktualnews.com Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial WY (25) asal Dusun Nggaro, Desa Bugis, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima, digerebek oleh Polsek Sape Polres Bima Kota. WY ditangkap saat tengah asyik melakukan transaksi narkoba dengan barang bukti 18 paket sabu-sabu. Penangkapan ini dilakukan tanpa perlawanan oleh Peronel Polsek Sape, pada Minggu, 27 Oktober 2024, sekitar pukul 22.30 WITA di rumahnya.

Kapolres Bima Kota AKBP Yudha Pranata, melalui Kapolsek Sape AKP Masdidin, membenarkan penggerebekan tersebut pada Senin, 28 Oktober 2024. AKP Masdidin menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan adanya transaksi narkoba di rumah WY.

“Saya perintahkan anggota untuk melakukan penyelidikan. Saat digerebek, WY terbukti tengah melakukan transaksi sabu-sabu,” jelas Kapolsek Sape.

Dalam penggeledahan yang dilakukan di TKP, Piket Regu II menemukan sejumlah barang bukti berupa 18 paket sabu-sabu siap edar, tabung kaca, sumbu, nota penjualan sabu, bong, plastik klip kosong, dan tiga unit handphone.

“Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mako Polsek Sape. Selanjutnya, kasus ini akan diserahkan kepada penyidik Sat Resnarkoba Polres Bima Kota untuk diproses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tutupnya.

Red ; Ry

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif
error: Upss, Janganlah dicopy bang ;-)