DENPASAR/LOMBOK TIMUR, NTB – InfoaktualNews.com Pernyataan kontroversial yang dilontarkan oleh Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) kembali menuai kritik tajam. Pejabat tersebut secara terbuka mengaku dirinya “kebal hukum” lantaran mengaku memiliki sanak saudara yang menjabat di Kejaksaan Negeri (Kejari) Selong, Lombok Timur.
Berdasarkan informasi yang diterima, dalam pernyataannya ia menegaskan bahwa dirinya tidak perlu takut terhadap proses hukum atau pemeriksaan apa pun, dengan alasan adanya perlindungan dari anggota keluarga yang berdinas di institusi penegak hukum tersebut. Pengakuan ini dinilai sangat tidak pantas dan mencoreng wajah birokrasi serta lembaga penegak hukum.
Menanggapi hal tersebut, Zainul Muttaqin, Founder Rinjani Foundation (RF), memberikan tanggapan keras. Ia menilai bahwa pernyataan tersebut bukan sekadar kesombongan, melainkan terkesan memiliki motif tertentu.
“Pernyataan bahwa dirinya kebal hukum hanya karena memiliki keluarga di Kejari Selong adalah pandangan yang sangat keliru dan memalukan. Namun yang lebih mencolok, ucapan ini terkesan dibuat-buat dan memiliki motif tersembunyi,” tegas Zainul Muttaqin kepada awak media, Selasa (22/04/2026).
Menurut Zainul, kemungkinan besar pengakuan tersebut dilontarkan untuk mengintimidasi pihak lain, menutup-nutupi suatu masalah, atau sekadar ingin menunjukkan kekuatan agar tidak ada yang berani menyoroti kinerjanya.
“Seolah-olah dengan menyebut nama instansi dan lokasi spesifik, orang lain akan takut dan mundur. Padahal, itu justru menunjukkan betapa rapuhnya integritasnya. Hukum di negara ini berlaku sama untuk semua orang, tanpa memandang jabatan, status sosial, atau siapa kerabatnya,” tambahnya.
Zainul menekankan bahwa keberadaan keluarga di institusi penegak hukum seharusnya dijadikan motivasi untuk bertindak lebih taat aturan, bukan justru dijadikan tameng untuk berbuat semena-mena.
“Kami dari Rinjani Foundation sangat menentang sikap semacam ini. Jika ada pelanggaran, maka harus diproses sesuai hukum yang berlaku. Tidak boleh ada istilah ‘keluarga sendiri’ dalam penegakan keadilan, apalagi dijadikan alat untuk mengintimidasi,” pungkas Zainul.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Kejaksaan Negeri Selong maupun pemerintah daerah terkait klaim yang dibuat oleh Direktur RSUD tersebut.
Laporan : ( TIM )












