Sumbawa, infoaktualnews.com – Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kabupaten Sumbawa melontarkan sorotan tajam terhadap rencana penyertaan modal daerah kepada PT. BPR dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang penyertaan modal. Fraksi PAN menegaskan bahwa kebijakan penambahan investasi daerah ke sektor perbankan tidak boleh sekadar menjadi agenda administratif, melainkan harus berbasis evaluasi kinerja yang objektif, transparan, dan benar-benar menguntungkan masyarakat.
Ketua Fraksi PAN DPRD Sumbawa, Ida Rahayu, menekankan bahwa PT. BPR sebagai lembaga perbankan daerah bergerak di sektor yang penuh sensitivitas dan risiko tinggi, sehingga setiap keputusan penambahan modal wajib mempertimbangkan kondisi riil kesehatan keuangan perusahaan.
Menurut Ida, penyertaan modal tanpa landasan evaluasi menyeluruh justru berpotensi menempatkan keuangan daerah pada keputusan spekulatif yang dapat merugikan masyarakat.
“BPR ini sektor yang sangat sensitif. Risiko kredit macet, tata kelola, hingga tekanan digitalisasi perbankan harus menjadi pertimbangan utama sebelum kita menambah modal,” tegas Ida Rahayu dalam pandangan Fraksi PAN.
Ia menegaskan, Fraksi PAN bukan menolak investasi daerah pada PT. BPR, namun mengingatkan bahwa setiap rupiah uang rakyat yang ditanamkan harus memiliki ukuran manfaat yang jelas, baik dari sisi keuntungan finansial maupun dampak ekonomi terhadap masyarakat luas.
Dalam penjelasan pemerintah daerah sebelumnya, disebutkan bahwa PT. BPR telah memberikan kontribusi dividen kepada daerah dalam beberapa tahun terakhir. Namun bagi Fraksi PAN, angka tersebut belum cukup hanya disampaikan secara normatif tanpa perbandingan proporsional terhadap total penyertaan modal yang telah digelontorkan.
“Kalau kita bicara investasi, ukurannya sederhana tapi penting: berapa yang kita tanam, dan berapa yang kembali. Ini harus dihitung secara jujur, terbuka, dan rasional,” ujarnya.
Fraksi PAN menilai, berdasarkan data yang ada, kontribusi dividen PT. BPR masih relatif terbatas jika dibandingkan dengan total investasi pemerintah daerah. Bahkan jika disejajarkan dengan Bank NTB Syariah, terdapat selisih kontribusi yang dinilai cukup signifikan, sehingga hal ini patut menjadi bahan evaluasi serius.
Bagi PAN, kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mendasar: apakah penyertaan modal selama ini sudah menghasilkan keuntungan optimal bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD), atau justru hanya menjaga keberlangsungan operasional tanpa peningkatan performa yang berarti.
Untuk itu, Fraksi PAN secara tegas meminta pemerintah daerah membuka data kinerja PT. BPR secara komprehensif, termasuk rasio Non-Performing Loan (NPL), Capital Adequacy Ratio (CAR), tren laba lima tahun terakhir, efektivitas penyaluran kredit, hingga produktivitas setiap cabang BPR di seluruh wilayah Sumbawa.
Menurut Ida, keterbukaan tersebut penting agar DPRD dan masyarakat dapat menilai secara objektif apakah bank daerah tersebut benar-benar sehat, berkembang, dan layak mendapat tambahan suntikan modal.
“Tanpa data yang lengkap, keputusan penyertaan modal rawan menjadi kebijakan tanpa arah. Kami ingin ada target jelas, hasil jelas, dan manfaat jelas,” tandasnya.
Selain aspek keuangan, PAN juga menyoroti pentingnya keberadaan PT. BPR sebagai instrumen penggerak ekonomi rakyat.
Cabang-cabang BPR di berbagai kecamatan harus mampu menunjukkan produktivitas nyata, mendukung UMKM, memperkuat akses pembiayaan masyarakat kecil, serta menghadirkan manfaat langsung bagi pertumbuhan ekonomi lokal.
Sementara itu, pemerintah daerah dalam jawabannya menyatakan bahwa penyertaan modal dilakukan secara bertahap, berbasis evaluasi, dan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian.
Meski demikian, Fraksi PAN menilai jawaban tersebut masih terlalu umum dan belum menjawab secara rinci target peningkatan kinerja maupun proyeksi kenaikan dividen di masa mendatang.
Bagi PAN, penyertaan modal tidak boleh menjadi rutinitas tahunan tanpa indikator keberhasilan yang terukur. Sebaliknya, investasi daerah harus menjadi instrumen strategis untuk memperkuat PAD, meningkatkan daya saing ekonomi daerah, dan memastikan setiap kebijakan fiskal benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat.
Dengan sikap kritis tersebut, Fraksi PAN menegaskan komitmennya untuk mengawal setiap kebijakan anggaran agar tidak hanya sah secara administratif, tetapi juga produktif secara ekonomi.
“Jangan sampai penyertaan modal hanya menjadi formalitas tanpa hasil signifikan. Uang daerah harus bekerja untuk rakyat, bukan sekadar bertahan tanpa perkembangan,” pungkas Ida Rahayu. (*)












