Lombok Timur, NTB – InfoAktialNews.com Praktik perjudian sabung ayam dan Judi Boladil di wilayah Kecamatan Lenek/ Loang Gali, Kabupaten Lombok Timur, ( NTB ) dikabarkan semakin merajalela dan berlangsung secara terbuka. Hal yang paling mengherankan, kegiatan ilegal ini berlangsung hampir setiap hari di lokasi yang jaraknya cukup dekat dengan Markas Kepolisian Sektor (Polsek) Aikmel, namun hingga kini belum ada tindakan tegas yang dilakukan aparat setempat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari warga sekitar yang meminta identitasnya dirahasiakan, kerumunan orang yang berkumpul untuk menyaksikan maupun bertaruh dalam kegiatan sabung ayam itu kini sudah menjadi pemandangan biasa. Peserta maupun penonton datang dari berbagai arah, menciptakan keramaian yang sangat mencolok, seolah kegiatan tersebut sah dan dilindungi, sehingga sama sekali tidak tersentuh hukum.
Keresahan masyarakat pun kian memuncak. Warga menilai aktivitas ini sangat merusak moral generasi muda serta sering kali mengganggu ketertiban dan ketenangan lingkungan sekitar. Bahkan, menurut pengakuan warga, kegiatan ini sudah tidak lagi dilakukan secara sembunyi-sembunyi.
“Hampir setiap hari ada kegiatan di sana. Kami heran sekali, lokasinya yang dijadikan Tempat judi sabung ayam dan Judi Boladil ini Sebenarnya lokasi Wisata , Heran nya lokasi wisata ini malah di jadikan tempat perjudian seolah-olah tidak ada yang tahu atau peka Bahkan dari Pemerintah Desa pun tidak Mau tau. Suara sorakan penonton saja kadang terdengar jelas sampai ke pemukiman warga,” ungkap salah satu warga kepada media, Senin (12/05/2026).
Pembiaran yang terus terjadi ini memunculkan dugaan keras di tengah masyarakat. Banyak warga yang beranggapan adanya indikasi hubungan khusus dengan oknum petugas, Ketidakhadiran patroli rutin maupun langkah penggerebekan di lokasi yang sudah menjadi rahasia umum ini semakin memperkuat spekulasi bahwa praktik ilegal tersebut sengaja dibiarkan, bahkan dipelihara demi keuntungan segelintir pihak.
Ada sejumlah poin krusial yang menjadi sorotan warga terkait praktik ini:
– Lokasi strategis: Berada dalam jangkauan dekat kantor Polsek Polsek Aikmel dan pospoltu, Merusak Citra wisata.
– Intensitas tinggi: Berlangsung rutin setiap hari, bukan sekadar acara sesekali atau insidentil.
– Dampak sosial: Memicu kerawanan keamanan, termasuk meningkatnya kasus pencurian serta gangguan ketertiban umum di lingkungan sekitar lokasi, Merusak Nama Kampung atu wilayah.
“Melihat kondisi yang semakin tak terkendali ini, masyarakat pun mendesak Kapolda NTB untuk segera turun tangan secara langsung. Warga meminta evaluasi menyeluruh terhadap kinerja jajaran Polda , Polres, dan Polsek. sekaligus menuntut adanya penindakan tegas dan nyata tanpa pandang bulu agar wilayah mereka bersih dari praktik perjudian yang melanggar hukum dan norma kesusilaan.
Masyarakat meminta kepada Kapolda NTB supaya di hukum Para oknum-oknum yang Terlibat dalam perjudian Sabung ayam dan Judi Boladil dan masyarakat minta supaya di tutup secara permanen lokasi judi sabung ayam dan Judi Boladil ini agar Kampung Halaman kami bersih ,Aman dan Tenteram.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi maupun tanggapan yang disampaikan oleh pihak POLDA Dan Polres maupun Pemerintah Desa terkait tudingan pembiaran dan dugaan keterlibatan oknum dalam aktivitas sabung ayam tersebut.
Laporan : ( TEM & REDAKSI )












