Jejak Pokir, CV Keluarga, dan Temuan BPK Rp7 Miliar: Saat Dana Aspirasi Diduga Menjelma Menjadi Bisnis Politik Keluarga

Lombok Timur, NTB – InfoAktualNews.com kembali dihadapkan pada pertanyaan serius mengenai integritas pengelolaan dana pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD. Di tengah belum reda sorotan publik terhadap temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang mengungkap berbagai persoalan dalam pengelolaan pokir senilai miliaran rupiah, kini muncul dugaan konflik kepentingan yang menyeret salah seorang anggota DPRD Lombok Timur dari Fraksi PDI Perjuangan berinisial M.

Kasus ini bukan sekadar soal proyek bernilai ratusan juta rupiah. Yang dipertaruhkan adalah kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif yang semestinya menjalankan fungsi pengawasan, bukan justru diduga menjadi bagian dari mata rantai pelaksana proyek yang bersumber dari aspirasi politiknya sendiri.

Berdasarkan dokumen yang diperoleh FKKM NTB, terdapat sedikitnya dua proyek infrastruktur di Desa Sambelia yang diduga berasal dari pokir anggota DPRD berinisial M. Proyek tersebut masing-masing berupa pekerjaan pengadaan lapen dan penataan jalan lingkungan yang dilaksanakan oleh CV Rengganis.

Persoalan menjadi krusial ketika terungkap bahwa CV Rengganis diduga memiliki hubungan langsung dengan keluarga inti anggota DPRD tersebut. Direktur perusahaan berinisial H diketahui merupakan suami sah dari M dan tercatat dalam satu kartu keluarga. Fakta ini memunculkan dugaan kuat adanya konflik kepentingan dalam pemanfaatan dana publik yang semestinya dikelola secara independen dan transparan.

Jika dugaan tersebut benar, maka yang terjadi bukan lagi sekadar persoalan etika politik, melainkan indikasi adanya pertautan antara kewenangan politik dan kepentingan ekonomi keluarga. Situasi seperti ini berpotensi menciptakan praktik rente politik, di mana pokir yang seharusnya menjadi instrumen perjuangan kebutuhan masyarakat berubah menjadi instrumen distribusi keuntungan bagi kelompok tertentu.

Temuan ini menjadi semakin relevan ketika dikaitkan dengan hasil pemeriksaan BPK yang sebelumnya menyoroti berbagai permasalahan dalam pengelolaan pokir DPRD Lombok Timur dengan nilai mencapai sekitar Rp7 miliar. Temuan tersebut telah menimbulkan pertanyaan publik mengenai lemahnya pengawasan, buruknya tata kelola, serta potensi penyimpangan dalam pelaksanaan program yang bersumber dari aspirasi anggota dewan.

Munculnya dugaan proyek pokir yang dikerjakan oleh perusahaan keluarga anggota DPRD memperkuat kekhawatiran bahwa persoalan pokir di Lombok Timur bukan sekadar masalah administratif, melainkan berpotensi mengarah pada pola penguasaan proyek yang sistematis dan berulang.

Sejumlah pemerhati tata kelola pemerintahan menilai bahwa dana aspirasi tidak boleh menjadi ruang abu-abu yang memungkinkan pejabat publik memperoleh keuntungan langsung maupun tidak langsung dari proyek yang mereka usulkan sendiri. Dalam prinsip good governance, terdapat batas tegas antara fungsi politik, fungsi pengawasan, dan kepentingan bisnis pribadi.

“Ketika pengusul anggaran memiliki hubungan langsung dengan pelaksana proyek, maka independensi proses menjadi dipertanyakan. Publik berhak mengetahui apakah mekanisme pengadaan berjalan secara objektif atau justru telah diarahkan sejak awal, kami akan bersurat ke APH agar semua jejak pokirnya diaudit dan diverifikasi” ujar Fahri selaku ketua FKKM NTB (25/06)

Yang lebih mengkhawatirkan, dugaan tersebut terjadi pada proyek yang dititipkan melalui Dinas PUPR Lombok Timur. Kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas fungsi kontrol internal pemerintah daerah serta sejauh mana OPD mampu menjaga independensi pelaksanaan program dari intervensi kepentingan politik.

Kasus ini menjadi ujian serius bagi DPRD Lombok Timur, Pemerintah Kabupaten Lombok Timur, aparat pengawas internal, hingga aparat penegak hukum. Sebab publik tidak hanya menunggu klarifikasi, tetapi juga menunggu keberanian negara untuk memastikan bahwa dana rakyat tidak berubah menjadi instrumen akumulasi keuntungan politik keluarga.

Jika temuan BPK senilai Rp7 miliar menjadi alarm pertama, maka dugaan keterlibatan perusahaan keluarga dalam proyek pokir dapat menjadi alarm kedua yang jauh lebih keras: bahwa persoalan pokir di Lombok Timur mungkin bukan lagi insiden terpisah, melainkan gejala dari tata kelola yang sedang mengalami krisis integritas.***

(Tim/Redaksi)

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif

error: Upss, Janganlah dicopy bang ;-)