Lombok Timur, NTB – InfoAktualNees.com Kematian Niken Hafizah Anggraeni bukan sekadar catatan statistik di lembar administrasi rumah sakit. Peristiwa itu justru membuka tabir persoalan yang lebih besar terkait kualitas pelayanan kesehatan, pengawasan pascaoperasi, hingga akuntabilitas penyelenggara layanan publik di Kabupaten Lombok Timur.
Di hari yang sama dengan meninggalnya Niken pada pukul 01.37 WITA, terdapat dua pasien lainnya yang juga dirujuk hampir bersamaan dari RSUD Patuh Karya menuju RSUD dr. R. Soedjono Selong. Meski tidak meninggal langsung di RSUD Patuh Karya, kedua pasien tersebut dilaporkan meninggal dunia setelah sempat menjalani perawatan lanjutan di rumah sakit rujukan.
Fakta tersebut memunculkan pertanyaan serius yang tidak boleh dijawab dengan sikap diam. Apakah terdapat persoalan mendasar dalam tata kelola pelayanan operasi dan penanganan pascaoperasi di RSUD Patuh Karya?
Hasil investigasi lapangan yang dilakukan IT99 bersama FKKM NTB menemukan adanya puluhan kasus kematian pasien dalam kurun waktu sekitar satu tahun setelah menjalani tindakan operasi. Sebagian meninggal dalam masa nifas, sebagian lainnya setelah melewati masa nifas. Temuan ini tentu membutuhkan audit medis independen dan investigasi menyeluruh untuk mengetahui penyebab pasti setiap kasus.
Kegelisahan publik adalah munculnya pola berulang yang memunculkan dugaan adanya persoalan sistem, mulai dari pengawasan pascaoperasi, pengendalian infeksi, hingga kepatuhan terhadap standar operasional prosedur (SOP).
Publik berhak mempertanyakan apakah RSUD Patuh Karya telah memiliki tenaga medis dan tenaga pendukung yang memadai untuk menangani operasi dengan tingkat risiko tinggi. Berapa jumlah dokter spesialis, dokter anestesi, bidan, perawat operasi, serta tenaga pendukung yang tersertifikasi dan tersedia setiap saat? Apakah beban kerja tenaga kesehatan masih dalam batas wajar? Bagaimana sistem pengawasan pascaoperasi dijalankan?
Pertanyaan yang tidak kalah penting adalah mengenai standar ruang operasi. Sebagaimana diketahui, ruang operasi merupakan area steril dengan standar pengendalian infeksi yang sangat ketat. Sedikit saja kelalaian dalam prosedur sterilisasi dapat berdampak fatal terhadap keselamatan pasien.
Di antara seluruh kasus yang berhasil dihimpun, kasus Niken Hafizah Anggraeni menjadi sorotan paling serius. Sejumlah dugaan persalinan yang dipaksakan, terkait observasi pasien, kesiapan tindakan operasi, penanganan pascaoperasi, kepatuhan terhadap SOP, hingga potensi kelalaian medis menjadi perhatian utama yang wajib dijawab secara terbuka oleh pihak rumah sakit.
Ironisnya, hingga saat ini pihak RSUD Patuh Karya memilih bungkam. Dua kali permohonan hearing yang diajukan FKKM NTB tidak mendapatkan respons yang memadai. Sikap serupa juga ditunjukkan DPRD Lombok Timur yang hingga kini belum menindaklanjuti permohonan hearing yang telah dilayangkan sekitar sepekan lalu.
Padahal, DPRD memiliki fungsi pengawasan terhadap pelayanan publik yang dibiayai oleh uang rakyat. Ketika muncul keluhan masyarakat terkait dugaan persoalan serius dalam layanan kesehatan, diam bukanlah pilihan yang dapat dibenarkan secara moral maupun politik. Bungkamnya rumah sakit mungkin dapat ditafsirkan sebagai upaya menghindari polemik. Namun bungkamnya lembaga legislatif justru berpotensi menimbulkan pertanyaan yang lebih besar.
Aliansi Masyarakat Lombok Timur menggugat menyatakan akan menggelar aksi di Gedung DPRD Lombok Timur dalam waktu dekat. Selain menuntut dibukanya ruang hearing secara terbuka, mereka juga berencana melaporkan berbagai dugaan pelanggaran SOP, dugaan unsur pemaksaan tindakan medis tanpa informasi yang memadai, serta dugaan kelalaian yang diduga berkontribusi terhadap banyaknya kasus kematian pascaoperasi.
Laporan : RY












