Lombok Timur, NTB – InfoAktualNews.com Sebuah surat permohonan pengalihan fungsi ruangan yang dikeluarkan oleh Yayasan Dhiaul Fikri baru-baru ini menjadi sorotan tajam masyarakat. Surat itu dianggap hanya sebagai upaya pembenaran belaka, setelah ruangan yang dibangun dengan dana bantuan pemerintah telah dialihfungsikan secara sepihak selama lebih dari 10 bulan dan diduga telah menghasilkan keuntungan.
Berdasarkan data yang dihimpun, ruangan tersebut awalnya dibangun menggunakan bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Tahun 2023, yang secara resmi diperuntukkan sebagai ruang Laboratorium, Tata Usaha (TU), dan Unit Kesehatan Sekolah (UKS). Namun kenyataannya, ruangan tersebut telah diubah fungsinya menjadi dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) dan digunakan secara aktif jauh sebelum adanya surat pemberitahuan atau izin resmi.
Kasus ini terbongkar ke publik setelah di datangi oleh salah satu aktivis di Lombok Timur, Bung Fauzi. Menurutnya, surat yang baru diterbitkan itu justru menunjukkan adanya kesengajaan melanggar aturan, bukan sebagai langkah perbaikan.
“Ini bukan pembenaran, melainkan kesengajaan melanggar peraturan. Sudah sepuluh bulan ruangan itu dipakai, bahkan didapatkan keuntungan yang cukup banyak. Baru setelah diketahui dan ditegur masyarakat, pihak yayasan dengan entengnya membuat surat resmi untuk menutupi kesalahan. Sungguh memprihatinkan, hukum seolah-olah hanya dijadikan tameng untuk membenarkan perbuatan yang salah,” tegas Bung Fauzi.
Ia menambahkan bahwa tindakan tersebut sangat menyimpang dari ketentuan administrasi dan aturan penggunaan aset bantuan negara. Menurutnya, ada sikap arogan yang terlihat dari pihak pengelola yayasan.
“Oknum ketua yayasan itu merasa dirinya paling benar, merasa dekat dengan penguasa, dan menganggap dirinya kebal hukum. Akibatnya, hal-hal yang bersifat administratif dan mengikat peraturan negara dianggap remeh dan bisa diubah sesuka hati tanpa memikirkan tujuan awal bantuan tersebut,” ujarnya menegaskan.
Masyarakat kini berharap agar instansi terkait segera melakukan pengecekan dan verifikasi menyeluruh. Tujuannya agar aset negara yang disalurkan untuk kepentingan pendidikan dan pelayanan warga benar-benar digunakan sesuai peruntukannya, serta tidak ada pihak yang merasa kebal terhadap aturan yang berlaku.
Laporan : RY












