JAKARTA – Persatuan Advokasi Indonesia (PERSADIN) menegaskan komitmen kuatnya melakukan transformasi organisasi secara menyeluruh, guna melahirkan advokat yang profesional, berintegritas tinggi, dan mampu beradaptasi pesat dengan perkembangan teknologi digital. Pernyataan ini menjadi inti dari peringatan Milad ke-3 yang dirangkaikan dengan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) PERSADIN, yang berlangsung meriah di Ballroom Grand Wijaya, Hotel Grandhika Iskandarsyah, Jakarta Selatan, Sabtu (4/7/2026).
Mengusung tema “Transformasi Advokat PERSADIN yang Profesional, Berintegritas, dan Adaptif di Era Digital”, kegiatan ini dihadiri secara penuh antusias oleh pengurus dari 26 Dewan Pengurus Wilayah (DPW) se-Indonesia, baik secara luring maupun daring.
Acara dibuka secara resmi oleh Ketua Dewan Pendiri Dewan Pengurus Nasional (DPN) PERSADIN, Dr. H. R. Erwin Moeslimin Singajuru, S.H., M.H., melalui prosesi pemukulan bedug. Sementara puncak peringatan Milad ke-3 ditandai dengan pemotongan tumpeng yang dipimpin langsung Ketua Umum PERSADIN, Dr. KRT Oking Ganda Miharja, S.H., M.H., didampingi Sekretaris Jenderal Nur Mariyah Yazid, S.H., M.H.
Dalam arahannya, Ketua Umum PERSADIN menyampaikan bahwa saat ini keberadaan organisasi telah menjangkau 26 provinsi di seluruh Indonesia. Dari jumlah tersebut, enam DPW telah berstatus definitif setelah menyelesaikan proses penyumpahan advokat, sedangkan 20 DPW lainnya masih dalam tahap pembinaan.
Menghadapi persaingan dunia advokasi yang semakin ketat, PERSADIN mengambil langkah strategis berbeda. “Kami tidak hanya berfokus pada lulusan baru, tetapi memperkuat jalur pembinaan paralegal dan menyasar para profesional yang sudah memiliki pengalaman berharga,” ujar Oking.
PERSADIN membuka kesempatan seluas-luasnya bagi mantan PNS, prajurit TNI/Polri, panitera, anggota legislatif, wartawan, aktivis, hingga pengurus partai politik untuk bergabung. “Pengalaman nyata di lapangan menjadi bekal penting agar advokat PERSADIN tidak hanya cerdas teori, tetapi matang dalam menghadapi dinamika hukum,” tambahnya.
Salah satu keputusan strategis besar yang diumumkan adalah perubahan sistem organisasi menjadi berbasis federal. Dalam pola baru ini, pengelolaan keanggotaan sepenuhnya diperkuat di tingkat DPW, sedangkan DPN akan lebih fokus pada kebijakan nasional.
“Ke depan, maju mundurnya PERSADIN ada di tangan DPW. Anggota adalah milik daerah. DPN akan mengurus standar nasional, mulai dari PKPA, Ujian Profesi Advokat, penyumpahan, hingga sertifikasi. Ini ruang luas bagi daerah berkembang sesuai karakteristik masing-masing,” tegas Ketua Umum.
Antusiasme luar biasa terlihat dari kelancaran acara yang dipimpin Ketua Panitia Awy Eziary, S.H., S.E., M.M., C.NNLP dkk. Bahkan, pihak pengelola hotel sempat terkagum karena lokasi acara dipenuhi 303 karangan bunga ucapan selamat yang terus berdatangan.
Sementara itu, Ketua Dewan Pendiri Dr. H. R. Erwin Moeslimin Singajuru mengingatkan bahwa advokat sejati tidak cukup hanya menguasai pasal hukum. “Diperlukan lima dimensi kecerdasan: spiritual, intelektual, emosional, kultural (kearifan lokal), dan sosial,” ujarnya.
Senada disampaikan Ketua Dewan Pembina SPDB, Brigjen Pol. (Purn.) Drs. H. Pangeran Edward Syah Pernong, S.H., M.H., yang menekankan advokat harus memahami sisi filosofis, sosiologis, sekaligus yuridis. “Kecerdasan hukum harus diiringi integritas moral yang kokoh demi tegaknya keadilan sejati,” ucapnya.
Ketua Dewan Kehormatan DPN PERSADIN, Dr. H. Sudirman D’hurry, S.H., M.M., M.Sc., menambahkan momentum ini adalah bukti keseriusan organisasi menyiapkan advokat tangguh di era digital tanpa mengorbankan etika profesi.
Utusan DPW dan DPC PERSADIN Nusa Tenggara Barat memberikan apresiasi tinggi atas hasil keputusan Rakernas. Konsep sistem federal dinilai sangat progresif dan memberikan peluang besar bagi pengembangan organisasi di daerah.
Delegasi NTB juga mengusulkan agar DPN terus memperkuat pembinaan, meningkatkan kualitas PKPA, percepatan digitalisasi administrasi, serta mempererat sinergi pusat dan daerah.
“Kami di NTB siap segera menindaklanjuti seluruh keputusan ini. Kami berkomitmen memperkuat konsolidasi, meningkatkan layanan bantuan hukum bagi masyarakat, serta membangun kerja sama dengan pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lainnya. Semoga PERSADIN semakin solid dan dipercaya menjadi garda terdepan penegak hukum di Indonesia,” tutup perwakilan delegasi NTB.
Laporan : Red












