11 Sekolah Raih Proyek Revitalisasi di Sumbawa, Mendikdasmen Abdul Mu’ti Tegaskan Laporkan Bila Ada Penyimpangan

Sumbawa, infoaktualnews.com Kunjungan kerja Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Republik Indonesia, Prof. Dr. Abdul Mu’ti, M.Ed., di Kabupaten Sumbawa, Kamis (16/7/2026), menjadi momentum penting dalam memperkuat komitmen pemerintah terhadap pemerataan pendidikan yang berkualitas sekaligus memastikan seluruh program pembangunan sekolah berjalan sesuai aturan.

Dalam pertemuan yang dihadiri para kepala sekolah dari berbagai jenjang pendidikan tersebut, Menteri Abdul Mu’ti memaparkan berbagai kebijakan strategis Kemendikdasmen, mulai dari peningkatan mutu pendidikan, pemerataan layanan pendidikan, hingga pelaksanaan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun 2026 yang tengah dilaksanakan di berbagai daerah, termasuk Kabupaten Sumbawa.

Di hadapan para kepala sekolah, Abdul Mu’ti menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen menghadirkan pendidikan yang bermutu dan berkeadilan bagi seluruh anak bangsa. Menurutnya, pembangunan sarana dan prasarana pendidikan melalui program revitalisasi merupakan salah satu upaya pemerintah untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan mendukung peningkatan kualitas pembelajaran.

Usai kegiatan yang berlangsung di Lantai III Kantor Bupati Sumbawa, Menteri Abdul Mu’ti memberikan penegasan kepada awak media terkait pelaksanaan program revitalisasi sekolah. Ia meminta seluruh pihak untuk tidak ragu melaporkan apabila menemukan dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan program tersebut.

Silakan laporkan kepada Aparat Penegak Hukum apabila ada sekolah yang melaksanakan program revitalisasi tidak sesuai dengan aturan teknis maupun petunjuk teknis (Juknis) yang telah ditetapkan oleh Kementerian,” tegas Abdul Mu’ti.

Pernyataan tersebut disampaikan sebagai bentuk komitmen Kemendikdasmen dalam menjaga transparansi, akuntabilitas, dan integritas pelaksanaan bantuan pemerintah di sektor pendidikan.

Menanggapi adanya informasi mengenai dugaan pelaksanaan proyek revitalisasi yang dilakukan secara kontraktual maupun tidak sesuai ketentuan di lapangan, Abdul Mu’ti kembali menegaskan agar data sekolah yang diduga melakukan pelanggaran segera disampaikan kepada pihak berwenang.

Kalau memang ada data sekolah yang melakukan hal seperti itu, kirimkan saja datanya dan laporkan. Nanti akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Menteri menekankan bahwa program revitalisasi sekolah bukanlah proyek yang diperuntukkan bagi rekanan tertentu. Seluruh mekanisme pelaksanaannya telah diatur secara jelas dalam regulasi yang diterbitkan Kemendikdasmen.

Sebagaimana diatur dalam Peraturan Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi, Pendidikan Khusus, dan Pendidikan Layanan Khusus Nomor 55 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Bantuan Pemerintah untuk Revitalisasi Satuan Pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan Tahun 2026, pelaksanaan kegiatan revitalisasi wajib dilaksanakan melalui mekanisme swakelola dengan melibatkan unsur sekolah serta masyarakat di lingkungan sekitar.

Melalui mekanisme tersebut, pembangunan tidak hanya bertujuan meningkatkan kualitas fasilitas pendidikan, tetapi juga memberikan dampak ekonomi kepada masyarakat setempat melalui keterlibatan tenaga kerja lokal dan pemberdayaan potensi daerah.

Dengan demikian, pelaksanaan revitalisasi diharapkan berlangsung secara transparan, efektif, serta tepat sasaran sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh satuan pendidikan maupun masyarakat.

Di Kabupaten Sumbawa sendiri, program bantuan revitalisasi dari Kemendikdasmen RI tahun 2026 menyasar sejumlah satuan pendidikan, yakni 3 sekolah tingkat SMA/SLB, 2 sekolah tingkat SMP, 3 sekolah tingkat SD, serta 3 sekolah TK/PAUD. Program tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pendidikan sekaligus mendukung terciptanya proses belajar mengajar yang lebih baik bagi para peserta didik di Kabupaten Sumbawa. (IA)

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif

error: Upss, Janganlah dicopy bang ;-)