Dugaan E. Coli di Air PDAM, PMII KLU: Jangan Jadikan Rakyat Kelinci Percobaan!

InfoaktualNews.com || LOMBOK UTARA – Polemik dugaan kontaminasi bakteri E. coli dan coliform dalam air PDAM Amerta Dayan Gunung Lombok Utara kian memanas. Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Lombok Utara mendesak adanya keterbukaan dan langkah nyata untuk memastikan keamanan air yang dikonsumsi masyarakat.

PMII meminta PDAM dan pemerintah daerah tidak cukup hanya menyatakan bahwa air dalam kondisi aman. Hasil pemeriksaan laboratorium harus dibuka kepada publik agar masyarakat memperoleh kepastian mengenai kualitas air yang mereka gunakan setiap hari.

Desakan tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPRD Lombok Utara, Rabu (9/9/2026).

Ketua PC PMII Lombok Utara, Irpan Wahyudi, menegaskan persoalan kualitas air tidak boleh dianggap sepele karena berkaitan langsung dengan kebutuhan dasar sekaligus kesehatan masyarakat.

“Masyarakat membayar air setiap bulan. Kalau kualitasnya bermasalah, jangan masyarakat yang menanggung kerugiannya. Harus ada tanggung jawab,” tegas Irpan.

Menurutnya, masyarakat jangan sampai mengalami kerugian dua kali. Selain tetap membayar tagihan PDAM, pelanggan terpaksa mengeluarkan biaya tambahan untuk mendapatkan air dari sumber lain karena khawatir terhadap kualitas air yang diterima.

“Jangan sampai masyarakat membayar dua kali,” ujarnya.

Irpan menegaskan, PMII akan terus mengawal persoalan tersebut hingga ada kejelasan mengenai kualitas air dan langkah konkret dari pihak terkait.

“Jangan sampai persoalan ini ramai saat RDP, setelah itu hilang. Harus ada tindak lanjut yang jelas dan bisa dilihat publik,” tegasnya.

Ia juga meminta PDAM, Pemerintah Daerah, Dinas Kesehatan dan DPRD tidak saling melempar tanggung jawab. Menurutnya, persoalan ini bukan sekadar air yang mengalir dari keran, melainkan menyangkut apa yang dikonsumsi dan masuk ke tubuh masyarakat setiap hari.

Karena itu, PMII Lombok Utara memastikan akan terus mengawal persoalan tersebut sampai ada kepastian kualitas air, keterbukaan hasil pemeriksaan laboratorium, serta tanggung jawab nyata kepada masyarakat.

Di tempat yang sama, kader PMII Lombok Utara, Sofian Hakiki, turut mendesak agar hasil pemeriksaan laboratorium disampaikan secara terbuka kepada masyarakat.

“Kalau memang aman, tunjukkan hasil laboratoriumnya. Jangan hanya mengatakan aman. Publik berhak tahu apa yang terkandung dalam air yang mereka gunakan setiap hari,” tegas Sofian.

Sofian juga meminta proses pengujian kualitas air melibatkan Dinas Kesehatan, pihak independen atau unsur sipil, serta mendapat pengawasan DPRD. Langkah tersebut dinilai penting agar hasil pemeriksaan benar-benar dapat dipercaya dan tidak menimbulkan kecurigaan di tengah masyarakat.

Menurutnya, persoalan tersebut sebenarnya sederhana. Jika air dinyatakan aman, maka harus dibuktikan dengan hasil pemeriksaan yang dapat diakses publik. Sebaliknya, jika ditemukan masalah, harus ada pengakuan dan langkah perbaikan.

“Kami tidak sedang mencari siapa yang salah. Kami ingin kepastian. Kalau aman, buka hasilnya. Kalau ada masalah, jangan ditutup-tutupi,” katanya.

Selain keterbukaan hasil laboratorium, PMII juga mendesak adanya pengujian kualitas air secara berkala, penyampaian informasi yang jelas kepada pelanggan, serta bentuk tanggung jawab apabila nantinya terbukti masyarakat mengalami kerugian.

Sofian mengingatkan agar RDP tidak berhenti sebagai forum adu pendapat yang hanya menghasilkan notulen tanpa tindak lanjut.

“RDP jangan hanya menjadi tempat menyampaikan keluhan. Harus ada keputusan, langkah perbaikan, dan hasil yang bisa dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,” pungkasnya.

laporan : Riyan

error: Upss, Janganlah dicopy bang ;-)