Sumbawa, infoaktualnews.com – Rencana pengembangan tambang tembaga dan emas Blok Elang-Dodo oleh PT Amman Mineral Nusa Tenggara (PT AMNT) di Kabupaten Sumbawa mulai menjadi perhatian serius di tengah masyarakat.
Konsultasi publik terkait rencana pengembangan pertambangan tersebut menjadi momentum penting untuk membuka informasi lebih luas mengenai tahapan investasi, kesiapan proyek, kebutuhan tenaga kerja, hingga dampak sosial dan ekonomi yang akan dirasakan masyarakat Kabupaten Sumbawa.
Namun, di balik besarnya rencana investasi tersebut, muncul pertanyaan dari kalangan legislatif mengenai sejauh mana informasi terkait tahapan proyek telah diketahui secara menyeluruh oleh pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Sumbawa.
Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Sumbawa, Gita Liesbano, SH., M.Kn., usai Sidang Paripurna, Jumat (25/9), mengatakan bahwa dirinya menangkap beragam persepsi dan pertanyaan publik setelah pelaksanaan konsultasi publik yang digelar PT AMNT.
Menurutnya, persoalan utama yang perlu segera dijawab bukan semata-mata mengenai investasi, melainkan bagaimana seluruh pihak, terutama pemerintah daerah, DPRD dan perusahaan, memiliki pemahaman yang sama mengenai tahapan rencana pengembangan tambang tersebut.
Ia mengaku, dalam praktik di lapangan, anggota DPRD justru kerap mendapatkan pertanyaan langsung dari masyarakat mengenai peluang yang akan terbuka dengan adanya investasi besar tersebut.
Salah satu pertanyaan yang sering muncul, kata dia, berkaitan dengan peluang kerja bagi masyarakat lokal.
“Di lapangan kami sering ditanya masyarakat, bisa titip anak kami nggak? Sementara kami sendiri tidak tahu. Kami di legislatif tidak tahu, teman-teman pemerintah daerah juga masih bertanya kepada anggota dewan. Kan lucu,” ujar Gita.
Pernyataan tersebut menggambarkan adanya kebutuhan terhadap keterbukaan informasi yang lebih terstruktur mengenai rencana pengembangan Blok Elang-Dodo.
Menurut Gita, masyarakat tentu membutuhkan kepastian informasi, terutama mengenai kapan proyek mulai berjalan, tahapan apa saja yang sedang dilakukan, jenis pekerjaan yang tersedia, kebutuhan tenaga kerja, serta mekanisme perekrutan apabila proyek tersebut nantinya memasuki tahap operasional.
Ia menilai, informasi tersebut penting agar masyarakat tidak hanya menjadi penonton ketika investasi besar masuk ke daerahnya.
“Yang kami inginkan itu jelas. Perusahaan, pemerintah daerah dan kita semua duduk bersama. Kita bicarakan semuanya,” tegasnya.
DPRD Sambut Investasi, Tetapi Minta Kejelasan
Gita menegaskan bahwa DPRD Kabupaten Sumbawa pada prinsipnya menyambut baik investasi yang masuk ke daerah, terlebih jika investasi tersebut mampu memberikan manfaat bagi masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Namun, penerimaan terhadap investasi tersebut, menurutnya, harus berjalan beriringan dengan keterbukaan informasi dan komunikasi yang baik antara perusahaan, pemerintah dan masyarakat.
“Kalau investasi, tentu kita terima dengan sangat riang. Investasi sudah masuk, pasti kita sambut. Cuma dalam perjalanan ke depan, banyak tuntutan masyarakat,” katanya.
Ia menilai tuntutan masyarakat tersebut merupakan hal yang wajar karena kehadiran proyek pertambangan berskala besar akan bersentuhan langsung dengan berbagai aspek kehidupan masyarakat.
Mulai dari kesempatan kerja, peluang usaha lokal, pemberdayaan masyarakat, pembangunan infrastruktur, hingga persoalan lingkungan dan sosial.
Karena itu, DPRD tidak ingin masyarakat memperoleh informasi yang simpang siur.
Terlebih, rencana pengembangan Blok Elang bukan merupakan proyek berskala kecil. Pemerintah Kabupaten Sumbawa sebelumnya menyebut informasi dari PT AMNT mengenai kebutuhan investasi awal berada pada kisaran Rp60 triliun hingga Rp80 triliun, dengan kebutuhan lahan lebih dari 60 hektare.
Besarnya investasi tersebut tentu akan menimbulkan ekspektasi masyarakat terhadap manfaat ekonomi yang dapat diperoleh daerah.
Jangan Sampai Masyarakat Hanya Mendengar dari Mulut ke Mulut
Gita juga mempertanyakan sejauh mana informasi resmi mengenai perkembangan proyek tersebut telah tersampaikan kepada para pemangku kepentingan di daerah.
Menurutnya, DPRD sebagai lembaga representasi masyarakat membutuhkan informasi yang jelas agar dapat memberikan penjelasan yang benar kepada konstituennya.
“Serius, saya sering challenge. Siapa orang di sini yang bisa jawab saya secara official, secara resmi, sejauh mana tahapan PT AMNT itu? Siapa? Ayo jawab saya,” ujarnya.
Pertanyaan tersebut, menurut Gita, bukan dimaksudkan untuk menghambat investasi, tetapi justru menjadi bagian dari fungsi pengawasan dan memastikan agar komunikasi antara perusahaan, pemerintah dan masyarakat berjalan dengan baik.
Ia menilai tidak ideal apabila masyarakat bertanya kepada anggota DPRD, sementara anggota DPRD sendiri belum memperoleh gambaran yang utuh mengenai tahapan proyek.
Begitu pula ketika pemerintah daerah maupun organisasi perangkat daerah masih harus saling bertanya untuk mendapatkan informasi mengenai perkembangan investasi tersebut.
“Abang tahu nggak? Saya mau tanya. Kalau kita sendiri masih saling tanya, bagaimana kita mau menjelaskan kepada masyarakat?” katanya.
Tenaga Kerja Jadi Perhatian Utama
Salah satu isu yang menurut Gita harus segera dibicarakan adalah kebutuhan tenaga kerja.
Sebab, ketika masyarakat mendengar adanya rencana investasi tambang dengan nilai triliunan rupiah, harapan terhadap terbukanya lapangan pekerjaan secara otomatis ikut meningkat.
Masyarakat, khususnya generasi muda Sumbawa, tentu berharap dapat mengambil bagian dalam proyek tersebut.
Karena itu, informasi mengenai kebutuhan tenaga kerja, kualifikasi, tahapan rekrutmen, serta prioritas bagi tenaga kerja lokal perlu disampaikan secara terbuka sejak awal.
Hal tersebut penting agar masyarakat dapat mempersiapkan diri sesuai kebutuhan perusahaan.
Jika nantinya perusahaan membutuhkan tenaga kerja dengan keahlian tertentu, pemerintah daerah dan lembaga pendidikan maupun pelatihan dapat menyiapkan sumber daya manusia lokal sejak jauh-jauh hari.
Dengan demikian, masyarakat tidak hanya menjadi penerima dampak pembangunan, tetapi juga memiliki kesempatan nyata untuk menjadi bagian dari proses pembangunan ekonomi daerah.
DPRD Dorong Forum Bersama
Gita menegaskan, DPRD Kabupaten Sumbawa menginginkan adanya forum bersama yang mempertemukan PT AMNT, pemerintah daerah dan DPRD.
Forum tersebut diharapkan dapat membahas secara terbuka seluruh tahapan pengembangan proyek, termasuk persoalan teknis yang berkaitan dengan investasi, tenaga kerja, peluang usaha masyarakat, pemberdayaan ekonomi lokal serta berbagai isu sosial dan lingkungan.
Menurutnya, DPRD tidak harus masuk terlalu jauh ke dalam aspek teknis perusahaan.
Namun, informasi strategis mengenai arah pengembangan investasi harus diketahui oleh pemerintah daerah dan lembaga legislatif agar dapat menjadi dasar dalam menjalankan fungsi masing-masing.
“Kita tidak perlu tahu semua hal yang teknikal. Tapi kita harus tahu mereka itu mau apa, tahapannya bagaimana, termasuk isu tenaga kerja dan yang lain-lain. Itu penting,” katanya.
Ia berharap komunikasi antara perusahaan dan pemerintah daerah dapat dibangun sejak awal secara terbuka dan berkelanjutan.
Dengan komunikasi tersebut, berbagai persoalan yang berpotensi muncul di tengah masyarakat dapat diantisipasi lebih awal.
Konsultasi Publik Jadi Momentum
Konsultasi publik penyusunan AMDAL Blok Elang sendiri merupakan bagian dari proses penyusunan kajian lingkungan atas rencana pertambangan tembaga dan emas beserta fasilitas pendukungnya. Forum tersebut dihadiri unsur pemerintah, DPRD, Forkopimda, OPD, camat, kepala desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat dan masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Sumbawa juga menegaskan bahwa konsultasi publik menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, pandangan, pertanyaan dan masukan terhadap rencana kegiatan pertambangan.
Karena itu, bagi DPRD Sumbawa, momentum tersebut seharusnya tidak berhenti pada kegiatan seremonial.
Konsultasi publik diharapkan menjadi awal dari komunikasi yang lebih intensif antara perusahaan, pemerintah dan masyarakat.
Gita menilai, semakin besar investasi yang akan masuk ke Sumbawa, maka semakin besar pula kebutuhan terhadap keterbukaan informasi dan koordinasi lintas pihak.
“Yang penting perusahaan, pemerintah daerah dan kita duduk bersama. Kita bicarakan semuanya. Itu saja poinnya,” tegasnya.
Ia berharap ke depan tidak ada lagi kondisi ketika masyarakat bertanya kepada wakil rakyat mengenai proyek besar di daerahnya, sementara wakil rakyat maupun pemerintah daerah belum memiliki informasi resmi yang lengkap.
Menurutnya, investasi harus disertai dengan komunikasi yang transparan sehingga masyarakat dapat memahami prosesnya dan mempersiapkan diri untuk mengambil peluang yang tersedia.
Dengan demikian, rencana pengembangan tambang Elang-Dodo tidak hanya menjadi proyek besar perusahaan, tetapi juga dapat dibicarakan secara terbuka sebagai bagian dari agenda pembangunan Kabupaten Sumbawa. (*)











