Sumbawa, InfoaktualNews –
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) Kabupaten Sumbawa Drs. H. Burhanuddin, MT., mengungkapkan sesuai dengan hasil pemeriksaan lapangan yang dilakukan oleh tim dari Kementerian PUPR dan ditindaklanjuti dengan kegiatan review pemeriksaan oleh tim dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Republik Indonesia pekan kemarin, maka dua program pusat yang dibiayai menggunakan sistem “Reimburse” berupa program Hibah Air Limbah Setempat (ALS) dan Hibah Air Minum Pedesaan (HAMP) yang dilaksanakan tahun anggaran 2020 di Kabupaten Sumbawa dinilai telah tuntas berjalan dengan baik dan sukses, ujarnya kepada awak media diruang kerjanya, Jumat (4/12).
Lanjut, Haji Bur akrab pejabat muda low profil ini disapa, menjelaskan sistem Reimburse ini adalah sebuah program kerjasama pendanaan antara Pemerintah Pusat dengan Pemda Sumbawa, artinya anggaran pembangunan bagi kedua program tersebut ditanggung dan dikeluarkan dulu biayanya oleh Pemda Sumbawa untuk kemudian setelah kegiatan fisik dari program dimaksud tuntas dan selesai 100%, lantas diperiksa oleh tim dari Pusat dan menyatakan tak ada masalah, maka anggaran yang telah dikeluarkan diganti dan dikembalikan oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian, tukasnya.
Sementara itu, dua program Reimburse tersebut sambung Kabid Air Bersih dan Penyehatan Lingkungan Pemukiman Erma Hadi Suryani ST, meliputi program hibah air limbah setempat (ALS) dengan kegiatan fisik proyek menyerap bantuan dana APBN tahun 2020 mencapai total Rp 1.450.000.000 (Rp 1,4 Miliar lebih) terdiri dari pekerjaan pembuatan tangki septic individual, pembangunan jaringan air bersih dan water meter pedesaan yang tersebar pada 9 Desa 10 Kecamatan di Kabupaten Sumbawa diantaranya di Kecamatan Moyo Hulu, Lantung, Empang, Plampang, Tarano, Batulanteh dan Kecamatan Lopok.
Lebih jauh, Erma Hadi Suryani menjelaskan, terkait dengan program Hibah Air Minum Pedesaan (HAMP) anggaran biaya terserap mencapai Rp 3 Miliar, dengan lokasi kegiatan proyek dilaksanakan di Kecamatan Tarano, Unter Iwes, Labangka, Moyo Hilir, Moyo Utara dan Kecamatan Plampang, dimana kedua program ALS dan HAMP tersebut sejak Nopember lalu telah dinyatakan tuntas fisiknya 100%, dengan sistem pelaksanaan pekerjaannya diserahkan sepenuhnya kepada Kelompok Kerja Masyarakat (KKM) setempat secara bersama-sama menggunakan pola gotong royong, sehingga kegiatan fisik yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan apa yang menjadi harapan masyarakat setempat.
“Kedua program reimburse tersebut telah berjalan dengan baik, sukses dan lancar tanpa ada kendala yang berarti, bahkan tim dari Kementerian telah turun melakukan action lapangan melihat kondisi fisik proyek yang dihasilkan, termasuk tim dari BPKP-RI juga telah melakukan kegiatan review pemeriksaan terhadap laporan SPJ dari pelaksanaan kedua program tersebut, dan dinyatakan baik dan tak ada masalah, sehingga Pemda Sumbawa kini tinggal menunggu pengembalian anggarannya saja,” paparnya. (IA-aM)