Sumbawa, infoaktualnews.com – Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Desa Brang Kolong kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung penguatan pengelolaan zakat di Kabupaten Sumbawa. Pada Jumat (19/6), UPZ Desa Brang Kolong menyerahkan zakat pertanian dari masyarakat Desa Brang Kolong kepada Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Sumbawa dengan nilai mencapai Rp45 juta.
Penyerahan zakat tersebut dilakukan secara langsung oleh Kepala Desa Brang Kolong, H. Ahmad, SH, bertempat di Kantor BAZNAS Kabupaten Sumbawa, Jalan Hasanuddin Nomor 1, Sumbawa Besar. Zakat diterima oleh Wakil Ketua IV BAZNAS Kabupaten Sumbawa, M. Lutfi Makki, S.Pd., M.Si, didampingi Wakil Ketua II Lukman Hakim, SH., M.Si, serta Sekretaris BAZNAS Kabupaten Sumbawa, Dr. Supriyadi, SHI., MHI.
Penyerahan zakat pertanian tersebut menjadi bukti nyata meningkatnya kesadaran masyarakat Desa Brang Kolong dalam menunaikan kewajiban zakat melalui lembaga resmi yang dipercaya dan memiliki legalitas dalam pengelolaannya. Selain sebagai bentuk ketaatan kepada syariat Islam, zakat yang disalurkan melalui BAZNAS diharapkan dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat yang membutuhkan.
Kepala Desa Brang Kolong, H. Ahmad, SH menyampaikan bahwa zakat yang diserahkan merupakan hasil pengumpulan zakat pertanian masyarakat yang telah melaksanakan panen pada musim tanam tahun ini.
“Alhamdulillah, pada hari ini kami menyerahkan zakat pertanian dari masyarakat Desa Brang Kolong kepada BAZNAS Kabupaten Sumbawa sebesar Rp45 juta. Ini merupakan zakat hasil panen pertanian masyarakat pada musim ini. Kami berharap zakat ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi para mustahik yang membutuhkan,” ujarnya.
Lebih lanjut, H. Ahmad menegaskan bahwa Pemerintah Desa Brang Kolong bersama UPZ akan terus mendorong masyarakat untuk menunaikan zakat melalui BAZNAS sebagai lembaga resmi pengelola zakat.
“Insya Allah pada musim panen berikutnya kami akan kembali menyetorkan zakat pertanian ke BAZNAS Kabupaten Sumbawa. Tidak hanya hasil pertanian padi, kami juga akan mengoptimalkan pengumpulan zakat dari komoditas bawang yang menjadi salah satu sumber penghasilan masyarakat kami. Kami berharap kesadaran berzakat masyarakat terus meningkat sehingga manfaatnya dapat dirasakan lebih luas,” tambahnya.
Sementara itu, Wakil Ketua IV BAZNAS Kabupaten Sumbawa, M. Lutfi Makki, S.Pd., M.Si menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Pemerintah Desa Brang Kolong, UPZ Desa Brang Kolong, serta seluruh masyarakat yang telah mempercayakan penyaluran zakatnya melalui BAZNAS.
Menurutnya, zakat yang disalurkan melalui lembaga resmi akan lebih terukur, tepat sasaran, dan memiliki dampak yang lebih besar dalam membantu masyarakat yang membutuhkan.
“Kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pemerintah Desa Brang Kolong dan seluruh muzakki yang telah menunaikan zakatnya melalui BAZNAS Kabupaten Sumbawa. Semoga Allah SWT menerima amal ibadah para muzakki, melimpahkan keberkahan pada hasil pertaniannya, memperluas rezekinya, serta menjadikan usaha dan panennya semakin berhasil di masa yang akan datang,” tuturnya.
Ia juga berharap semangat berzakat yang ditunjukkan masyarakat Desa Brang Kolong dapat menjadi inspirasi bagi desa-desa lain di Kabupaten Sumbawa untuk turut berpartisipasi aktif dalam penguatan gerakan zakat.
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris BAZNAS Kabupaten Sumbawa, Dr. Supriyadi, SHI., MHI menambahkan bahwa penyerahan zakat pertanian tersebut merupakan salah satu bentuk nyata sinergi yang baik antara pemerintah desa dan BAZNAS dalam membangun sistem pengelolaan zakat yang profesional, transparan, dan berdampak bagi masyarakat.
Menurutnya, keberhasilan Desa Brang Kolong dalam menghimpun dan menyalurkan zakat melalui BAZNAS menunjukkan adanya komitmen bersama dalam membangun budaya zakat sebagai instrumen pemberdayaan umat.
“Ini adalah bentuk komitmen yang sangat baik antara Pemerintah Desa Brang Kolong dan BAZNAS Kabupaten Sumbawa dalam menjalin sinergitas pengelolaan zakat. Kami berharap langkah yang dilakukan Desa Brang Kolong dapat menjadi contoh bagi desa-desa lainnya untuk bersama-sama membantu BAZNAS dalam menciptakan budaya dan peradaban zakat di Tana Intan Bulaeng Kabupaten Sumbawa,” jelasnya.
Lebih lanjut, Dr. Supriyadi menegaskan bahwa zakat memiliki peran strategis dalam membantu pemerintah mengatasi berbagai persoalan sosial dan ekonomi masyarakat. Melalui pengelolaan yang baik, zakat dapat menjadi instrumen yang efektif dalam mengurangi kemiskinan, meningkatkan kesejahteraan, serta memperkuat ketahanan ekonomi umat.
“Ketika zakat dikelola secara kolektif dan profesional, maka manfaatnya akan jauh lebih besar. Dana zakat yang dihimpun akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk program-program pemberdayaan, bantuan sosial, pendidikan, kesehatan, dan berbagai kegiatan kemanusiaan lainnya. Karena itu, dukungan seluruh elemen masyarakat sangat dibutuhkan untuk membangun ekosistem zakat yang kuat di Kabupaten Sumbawa,” pungkasnya.
Penyerahan zakat pertanian senilai Rp45 juta dari masyarakat Desa Brang Kolong tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat gerakan zakat di Kabupaten Sumbawa. Dengan semakin meningkatnya kesadaran masyarakat untuk menunaikan zakat melalui lembaga resmi, diharapkan zakat dapat menjadi kekuatan besar dalam mewujudkan kesejahteraan umat serta mendukung pembangunan sosial keagamaan di Tana Intan Bulaeng.
Melalui sinergi antara pemerintah desa, UPZ, BAZNAS, dan masyarakat, semangat gotong royong serta kepedulian sosial yang menjadi nilai luhur masyarakat Sumbawa akan terus tumbuh dan memberikan manfaat nyata bagi mereka yang membutuhkan. (*)












