Soal Lahan Kawasan Seragi-Bobo’o, Warga Geruduk Kantor Camat Empang-Tarano

Sumbawa, infoaktualnews.com – Polemik terkait klaim penguasaan lahan di kawasan Seragi–Bobo’o, Desa Jotang, Kecamatan Empang, Kabupaten Sumbawa, terus menjadi perhatian publik. Menanggapi berbagai dinamika yang berkembang, Benny Tanaya menegaskan bahwa dirinya merupakan pembeli beritikad baik yang memperoleh tanah tersebut melalui proses jual beli dengan masyarakat setempat sejak tahun 2000.

Pernyataan itu disampaikan Benny di tengah proses fasilitasi yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Sumbawa dalam upaya menyelesaikan persoalan yang berawal dari sengketa batas administrasi antara Desa Jotang, Kecamatan Empang, dan Desa Mata, Kecamatan Tarano.

Benny mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Sumbawa yang memilih jalur dialog dan musyawarah sebagai upaya mencari solusi yang adil serta menjaga kondusivitas di tengah masyarakat.

“Kami menghargai itikad baik pemerintah daerah yang memfasilitasi penyelesaian persoalan ini. Prinsip kami adalah mencari jalan keluar yang baik, menjunjung tinggi musyawarah, serta menjaga hubungan sosial yang harmonis di tengah masyarakat,” ujar Benny.

Ia menjelaskan bahwa dirinya sama sekali bukan pihak yang memiliki kewenangan menentukan batas administrasi antar desa. Posisi dirinya semata-mata sebagai pembeli tanah yang melakukan transaksi secara sah dengan masyarakat Desa Jotang sejak lebih dari dua dekade lalu.

“Saya membeli tanah tersebut dari masyarakat sejak tahun 2000. Proses jual beli dilakukan berdasarkan kondisi, riwayat kepemilikan, dan informasi yang diketahui pada saat itu,” jelasnya.

Menurut Benny, persoalan batas wilayah administrasi desa dan status kepemilikan tanah merupakan dua persoalan hukum yang berbeda dan tidak boleh disamakan. Penetapan batas wilayah merupakan kewenangan pemerintah, sedangkan riwayat kepemilikan tanah harus dinilai berdasarkan proses peralihan hak, dokumen yang dimiliki, serta fakta penguasaan di lapangan.

“Jangan sampai persoalan batas wilayah kemudian mengaburkan riwayat peralihan tanah yang telah berlangsung jauh sebelumnya. Keduanya harus dipisahkan agar penyelesaiannya objektif dan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Terkait adanya pembahasan mengenai solusi sosial atau pemberian tali asih dalam proses mediasi yang difasilitasi pemerintah, Benny menyatakan menghormati langkah tersebut sebagai bentuk ikhtiar menciptakan penyelesaian yang damai dan bermartabat.

Namun demikian, ia menegaskan bahwa wacana tersebut tidak dapat dimaknai sebagai pembayaran kembali terhadap tanah yang menurutnya telah diperoleh melalui transaksi jual beli yang sah sejak lama.

“Kami menghormati setiap upaya penyelesaian yang ditempuh pemerintah. Namun perlu dipahami bahwa tanah tersebut telah memiliki riwayat transaksi sejak tahun 2000,” katanya.

Lebih lanjut, Benny menegaskan dirinya tetap menghormati seluruh pihak, termasuk masyarakat Desa Mata. Ia berharap persoalan tersebut tidak berkembang menjadi konflik sosial yang dapat merusak hubungan persaudaraan antar warga.

“Kami tidak ingin ada pihak yang dirugikan. Harapan kami, penyelesaian dilakukan secara objektif dengan berpedoman pada fakta, riwayat kepemilikan tanah, dokumen yang ada, serta ketentuan hukum yang berlaku,” tuturnya.

Sebelumnya, masyarakat Seragi–Bobo’o, Desa Jotang, mendatangi Kantor Camat Empang pada Jumat pagi (19/6/2026) untuk menyampaikan keberatan atas munculnya klaim penguasaan tanah di wilayah tersebut.

Koordinator masyarakat Seragi–Bobo’o, Ali Sadikin, menjelaskan bahwa persoalan ini pada awalnya merupakan pembahasan mengenai batas wilayah desa yang telah difasilitasi pemerintah. Namun, dalam perkembangannya, persoalan tersebut melebar hingga menyangkut klaim penguasaan tanah.

Pemerintah Kabupaten Sumbawa sendiri telah memfasilitasi pertemuan seluruh pihak terkait sebagai bentuk komitmen mencari penyelesaian melalui jalur musyawarah dan dialog, dengan harapan tercipta solusi yang adil, damai, serta mampu menjaga persatuan dan keharmonisan masyarakat di wilayah Seragi–Bobo’o. (IA)

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif

error: Upss, Janganlah dicopy bang ;-)