Sumbawa, InfoaktualNews –
Sebagai seorang mantan pejabat birokrasi (ASN) sekaligus sebagai praktisi hukum di daerah ini kata Advokat H Burhan, SH.,MH.,Dalam keterangannya kepada awak media di Kantornya di Jalan Garuda Sumbawa Besar Senin siang (7/12), Advokat senior H. Burhan, SH., MH mantan pejabat birokrasi (ASN) sekaligus sebagai praktisi hukum di daerah ini menyatakan salut, mengacungi jempol dan menyampaikan apresiasi mendalam kepada Bupati Sumbawa HM Husni Djibril B.Sc yang telah mengumumkan adanya kenaikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) tahun 2021 sebagai bentuk memberikan apresiasi kinerja bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah ini sekaligus mengangkat 365 Pegawai Kontrak menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang setara dengan ASN.
Lanjut, Haji Burhan akrab Advokat berkumis tebal ini disapa mengatakan, mengapa dirinya angkat bicara terkait dengan persoalan tersebut, mengingat dirinya selaku mantan birokrat (ASN) sejauh ini baru melihat ada perubahan bagi peningkatan kesejahteraan ASN semasa kepemimpinan Bupati Husni.
Menurutnya, kebijakan Pemda Sumbawa ini menaikkan TPP ASN maupun pengangkatan 365 orang pegawai kontrak menjadi PPPK adalah sungguh luar biasa, apalagi Kabupaten Sumbawa telah mampu meraih nilai sangat tinggi atas Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) dari Mendagri, dan tentu hal ini masuk dalam catatan menoreh sejarah kepemimpinan di Kabupaten Sumbawa, sehingga sudah sepatutnya kita menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang mendalam, ujarnya.
Kendati demikian, dengan adanya kenaikan TPP ASN tahun 2021 dengan total anggaran sebesar Rp. 120,6 milyar atau meningkat 27,17 persen dibandingkan tahun 2020 yang dialokasikan sebesar Rp. 94,3 milyar rupiah kata Haji Burhan, adalah jumlah anggaran yang besar dengan hajat utama untuk meningkatkan kesejahteraan dan motivasi kerja ASN Sumbawa kedepannya yang lebih baik, dan bahkan dengan adanya kenaikan TPP ini tentu akan dapat memberikan dampak multi effect player bagi peningkatan ekonomi masyarakat, sebab para ASN itu tentu akan berbelanja di daerah ini, tukasnya.
Dengan kebijakan peningkatan TPP dan pengangkatan tenaga PPPK tersebut, tentu kita berharap akan dapat meningkatkan kesejahteraan ASN dan peningkatan etos kerja dan motivasi kerja, profesionalitas dan disiplin ASN dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Sumbawa. dan yang terpenting dengan TPP ini paling tidak akan dapat menjadi benteng bagi para ASN untuk tidak melakukan yang namanya Kolusi, Korupsi dan Nefotisme (KKN), tetapi terus berkomitmen tinggi untuk dapat menciptakan Zona Intergiritas Wilayah Bebas Korupsi menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBK-WBBM) sebagaimana dicanangkan oleh Pemerintah, pungkasnya. (IA-aM)