Sah! inilah APBD Sumbawa 2021 Senilai 1,6 Triliun

Sumbawa, InfoaktualNews –

Kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sumbawa Ir H Junaidi M.Si mengatakan terhitung sejak 30 Nopember 2020 lalu Rancangan Anggaran Pendapatan Daerah (RAPBD) Sumbawa tahun 2021 yang diajukan oleh pihak Eksekutif kepada Legislatif telah disetujui dan ditetapkan serta disahkan menjadi APBD Sumbawa tahun 2021 senilai Rp 1,6 Triliun melalui ketuk palu DPRD Sumbawa. setelah melalui proses pembahasan secara intensif dan komprehensif dilakukan oleh Tim Asistensi Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Tim Badan Anggaran (Banggar) Dewan, ungkap Kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sumbawa Ir H Junaidi M.Si dalam keterangan Persnya kepada awak media diruang kerjanya, Senin (07/12).

Sebelum RAPBD – 2021 tersebut diajukan ke Dewan 15 Nopember lalu, kemudian dibahas dan ditetapkan menjadi APBD tahun 2021, ungkap Haji Jun akrab pejabat low profil ini disapa, maka terlebih dahulu menuntaskan Kebijakan Umum Anggaran, serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) oleh tim Pemda Sumbawa sendiri sejak Juni lalu dengan mengacu kepada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 58 Tahun 2005 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13 Tahun 2016, namun seiring dengan diberlakukannya regulasi baru PP Nomor 12 Tahun 2019 dan Permendagri Nomor 12/2019 yang dirubah kembali dengan Permendagri Nomor 70 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah.

Maka penyusunan Rancangan APBD Sumbawa tahun 2021 terjadi perubahan dan pembenahan kembali disesuaikan dengan regulasi yang baru, dengan melakukan penyesuaian, pemutakhiran dan pergeseran data perencanaan. Masih Kata Haji Jun, kalau dokumen rancangan APBD Sumbawa tahun anggaran 2021 berpedoman kepada regulasi baru yang diajukan oleh pihak Eksekutif kepada Legislatif (DPRD Sumbawa) telah disetujui secara resmi melalui ketuk palu Dewan akhir Nopember lalu. Kemudian dilanjutkan hasil produk APBD Sumbawa tahun 2021 tersebut telah diajukan kepada Pemerintah Provinsi NTB untuk dilakukan pemeriksaan sekaligus untuk mendapatkan persetujuan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.

Kendati terkait dengan hal tersebut kata Haji Jun, pihaknya telah mendapatkan informasi dari pihak Provinsi kalau dokumen APBD Sumbawa tahun 2021 itu akan mulai dilakukan pemeriksaan dan pembahasan secara intensif oleh tim anggaran Pemprov NTB mulai 11 Desember 2020.

Dan bahkan tim TAPD Pemda Sumbawa bersama tim Banggar Dewan juga diundang untuk dapat memberikan penjelasan. Sehingga nanti secara jelas dapat diketahui apa saja saran dan masukan serta apa saja yang perlu dibenahi guna dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya, tapi yang jelas kami sangat optimis sebelum berakhirnya tahun anggaran 2020 semuanya sudah bisa dituntaskan dan diselesaikan dengan baik sebagaimana yang diharapkan, pungkasnya. (IA-aM)

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif

error: Upss, Janganlah dicopy bang ;-)