“Kami sudah jadwalkan minggu depan pemanggilannya,”singkat Kasi Inteljen Kejari Sumbawa Anak Agung Putu Juniartana Putra,SH
Sementara itu, Kepala Desa Baturotok yang dimintai keterangannya oleh media awak media mengatakan bahwa, pekan depan memang ada pemanggilan tapi bukan saya.
“Tadi sudah saya ketemu dengan pak kastel. Dan memang dijadwalkan minggu depan tapi bukan saya,”tutupnya.
Seperti diketahui pada bulan juli 2021 lalu Hasanuddin melaporkan Kades Baturotok ke Kantor Kejaksaan Negeri Sumbawa. Dalam laporan yang ia sampaikan dirinya menduga jika Kades Baturotok telah menyalahgunakan APBdes tahun 2020 lalu serta tidak transparannya kades dalam pengelolaan keuangan di desa tersebut. (IA-Man)












