Janapria Loteng – infoaktualnews.com.
seorang warga dusun Jongkor desa Beleka kecamatan Praya Timur Lombok Tengah inisial MY karena diduga meminta sumbangan beras dengan mengatasnamakan TGH. Ibnu Halil, S.Ag,M.Pd.I, tanpa seizin yang bersangkutan.
Kapolsek Janapria, IPTU Muhdar, mengatakan terduga pelaku meminta diantar oleh tukang ojek menuju TKP.
Sesampainya di TKP Tibu Sosok desa Loang Maka.
terduga pelaku langsung melaksanakan aksinya dibeberapa rumah akan tetapi bersangkutan langsung diamankan oleh warga karena dianggap telah mencoreng nama baik dari TGH,” jelas Kapolsek
Dijelaskan bahwa saksi atas nama Muhamad Yakup merasa keberatan karena yang bersangkutan meminta sumbangan beras kepada warga dengan mencatut nama TGH. Ibnu Halil yang juga merupakan DPD RI
Dalam menjalankan aksinya pelaku mintak Tiap rumah 1 gelas beras Hingga yang bersangkutan diamankan berikut barang buktinta berupa beras sebanyak 30 kg,” terangnya.
Berdasarkan hasil keterangan dari terduga pelaku bahwa tindakannya didasari oleh kurang mampu dan alasan lain beras tersebut akan digunakan untuk makan
Pihak keluarganya mendatangi Polsek Janapria dan mereka menyatakan bahwa terduga pelaku mengalami gangguan kejiwaan,” ujarnya ( IA -ibn)