SUMBAWA,Infoaktualnews.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumbawa saat ini sudah melanyankan surat panggilan kepada enam orang warga Desa Baturotok Kecamatan Batulanteh Kabupaten Sumbawa.
Sementara itu, saat ditemui awak media, Senin (13/9) Kasi inteljen kejari sumbawa AA Putu Juniartana Putra, SH.,membenarkan tentang adanya pemanggilan tersebut.
“Minggu ini ada enam orang akan periksa terkait dengan Dugaan korupsi penyalahgunaan APbdes Baturotok,” kata Bli Agung akrab disapa Jaksa muda ini.
Diketahui, dalam kasus dugaan korupsi penyalahgunaan APBdes Baturotok tahun 2020 hingga saat ini pihak kejaksaan sudah melakukan pemeriksaan kepada empat belas orang guna untuk didengarkan keterangannya.
Kasus ini akan terus bergulir karena beberapa warga melaporkan hal tersebut kekantor Kejari Sumbawa pada pertengahan juli lalu. (IA-Dy)