News  

Proyek Irigasi, KPK OTT Oknum Pejabat di Kalsel

Jakarta, Infoaktualnews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi kembali melakukan kegiatan tangkap tangan atas dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji oleh Penyelenggara Negara atau yang mewakilinya terkait PBJ di Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2021-2022.

Diketahui, KPK menetapkan 3 orang tersangka yakni MK Plt. Kadis PU Dinas PUPR Kabupaten Hulu Sungai Utara, MRH Direktur CV. Hanamas, & FH Direktur CV. Kalpataru.

Untuk kepentingan proses penyidikan, Tim Penyidik melakukan penahanan kepada MK di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur, MRH di Rutan KPK Gedung Merah Putih, & FH di Rutan KPK Kavling C1 untuk 20 hari pertama, terhitung mulai tanggal 16 September s.d 5 Oktober 2021. (IA-Walet)

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif

error: Upss, Janganlah dicopy bang ;-)