Sumbawa, Infoaktualnews – Sekitar dua bulan ini kasus dugaan penyimpangan penggunaan dana desa APBdes Tahun 2020 lalu, Desa Batu Rotok Kecamatan Batu Lanteh Kabupaten Sumbawa NTB bergulir sejak dilaporkan sejumlah warga masyarakat setempat pada bulan Juli 2021 lalu.
Kendati kegiatan penelisikan melalui pengumpulan data serta pengumpulan bukti dan keterangan (Puldata dan Pulbuket) sesuai dengan Surat Perintah Tugas (Spintug) dari Kajari Sumbawa telah dilakukan secara intensif oleh tim Jaksa Penyidik Kejari Sumbawa. dan kasus Batu Rotok tersebut dalam waktu dekat segera ditingkatkan status penanganannya ke tahap penyelidikan (Lidik).
Dari hasil pemantauan yang kami lakukan dalam beberapa pekan terakhir ini terkait dengan penanganan kasus APBDes Batu Rotok tersebut, kata Hamzah Ketua LSM Gerakan Masyarakat Pendukung Untuk Reformasi (Gempur) Sumbawa menyatakan bahwa, pihaknya sangat yakin kalau penanganan atas kasus APBDes Batu Rotok tahun 2020 itu akan dilakukan secara profesional oleh tim Jaksa Penyidik Kejari Sumbawa.
Lanjut Cha akrab disapa pemerhati public ini mengingat dari gebrakan yang dilakukan tim Jaksa sejauh ini sudah ada belasan pihak terkait yang telah dipanggil dan diperiksa serta dimintai keterangan klarifikasi terkait persoalan tersebut. bahkan sejumlah data dokumen hasil investigasi lapangan yang kami lakukan beberapa waktu lalu ke Batu Rotok setebal 48 halaman telah diterima dengan baik oleh pihak Kejaksaan Negeri Sumbawa.
Dengan keterangan sejumlah pihak terkait disertai dengan dukungan dokumen data yang telah dikantongi sebelumnya oleh tim Jaksa, maupun dengan data lapangan dari action lapangan yang yang diperoleh langsung oleh tim Jaksa. Tentunya, akan dijadikan bahan acuan bagi telaah dan kajian hukum secara mendalam, sehingga nanti akan terlihat apakah ditemukan unsur perbuatan melawan hukum (PMH) didalamnya atau tidak, tentu akan diketahui dengan jelas dari hasil evaluasi akhir dari kegiatan pencocokan data dan penyelidikan yang dilakukan. Jelasnya.
Dimana LSM Gempur yang peduli dan mendukung penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di daerah ini akan terus mengawal dan memantau jalannya proses penanganan kasus APBDes Batu Rotok tersebut, agar masalahnya dapat diketahui dengan jelas, papar Hamzah Gempur.
Hamzah Gempur juga menyatakan bahwa, kalau pihaknya Jum’at (24/9) pekan lalu, juga ikut serta mengawal tim Jaksa Penyidik yang turun melakukan action lapangan di Desa Batu Rotok tersebut. Namun terkait apa saja yang dilihat dan dilakukan investigasi di lapangan oleh tim Jaksa, tentu itu menjadi bagian teknis dan kewenangan dari tim Jaksa Penyidik, karena itu sekarang kita tinggal menunggu tindak lanjut penanganan dari kasus tersebut, ujarnya.(IA-06)












