Sumbawa, Infoaktualnews – Kabupaten Sumbawa memiliki potensi kendaraan baik roda dua maupun roda empat tercatat sebanyak 119.384 unit (data tahun 2019), termasuk didalamnya 2.988 unit kendaraan dinas, dengan jumlah potensi riel yang melakukan pendaftaran ulang (Obyek) hingga 18 Oktober 2021 sebanyak 62.016 unit kendaraan.
Bahkan dengan jumlah target pendapatan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) tahun 2021 ini ditingkatkan, namun optimis realisasi target tersebut dapat diraih hingga akhir tahun anggaran, ujar Kepala Unit Pelaksana Teknis Badan Unit Penerimaan Pajak Daerah (UPTB-UPPD) Sumbawa melalui Kasi Pembayaran dan Penagihan Pajak Daerah Sofyan SH (Dea Tuk) kepada awak media Senin (18/10).
Dijelaskan, dari target PKB tahun 2021 semula ditetapkan sebesar Rp 35.891.663.032, kini telah ditambahkan dan ditingkatkan menjadi Rp 39.145.000.000. Dan Alhamdulillah hingga Senin (18/10) telah berhasil terealisasi penerimaan sebesar Rp 30.426.653.114 (79,91%), dengan sisa PKB sebesar Rp 3.964.022.474 akan terus digenjot penerimaannya hingga akhir Desember mendatang, begitu pula untuk target BBNKB dari semula Rp 33.761.890.732 menjadi Rp 34.049.000.000 telah berhasil terealisasi sebesar Rp 27.420.567.608 (80,53%) dan optimis target akan tercapai hingga akhir tahun.
Jika dilihat dari target komulatif total penerimaan PKB-BBNKB di Kabupaten Sumbawa yang dibebankan tahun 2021 mencapai sekitar Rp 73 Miliar lebih, terang Sofyan.
Maka realisasinya hingga 18 Oktober 2021 ini telah berhasil mencapai Rp 57,8 Miliar lebih. Tentunya, dengan sisanya akan terus digenjot hingga akhir tahun anggaran, dan semua ini dicapai tentu berkat adanya kerja keras dari seluruh personel dan sumberdaya yang dimiliki UPTB-UPPD dan diturunkan di lapangan dengan komitmen tinggi terus berupaya untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. tutur Sofyan, baik itu melalui pelayanan Drive Thrue yang ada di Kecamatan Alas, Labuan Sumbawa dan Kecamatan Plampang, Samsat Tenda dan lima kendaraan mobil Samsat Keliling (Samling) yang selalu siap berkeliling kota Sumbawa maupun pelayanan hingga ketingkat Kecamatan oleh puluhan agen Samsat dan tim pendamping dari Pemkab Sumbawa, melalui callphone menggunakan sistem jemput bola, serta dilakukan operasi gabungan (Opsgab) bersama pihak terkait.
Sofyan juga menyatakan bahwa realisasi target ini semua dihasilkan, tentu tidak bisa terlepas dari tingginya kesadaran masyarakat wajib pajak di daerah ini yang dinilai taat dalam membayar kewajiban pajak atas kendaraan miliknya, walau saat ini masih tengah dilanda pandemi Covid-19.
Dan jumlah obyek kendaraan bermotor roda dua maupun roda empat yang telah melakukan tanda daftar ulang (TDU) cukup signifikan, dan petugas UPTB-UPPD Sumbawa akan terus berupaya untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat wajib pajak, ujarnya (IA-06)












